Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Ini 4 Tahun Lalu, Pendi Bunuh Istri dan Anak Tiri karena Tak Mampu Bayar Cicilan Mobil

Kompas.com - 14/02/2022, 11:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhtar Effendi atau biasa disapa Pendi (62) harus meringkuk di dalam jeruji besi lantaran telah membunuh istri dan anak tirinya. Kasus ini terjadi pada Februari 2018 di Perumahan Taman Kota Permai 2, Priuk, Tangerang, Banten.

Pembunuhan itu bermula dari cekcok antar Pendi dan istrinya, Emah (40). Perseteruan berawal dari pembayaran kredit mobil yang dibeli Emah.

Pembayaran cicilan kredit mobil tersebut telat dan Emah kesal terhadap Pendi. Emah lalu menonjok kepala Pendi.

Pendi tak terima dengan perlakuan Emah. Emosinya tersulut. Ia lantas mengambil pisau di gudang lalu menusuk Emah dengan pisau tersebut hingga sang istri kehilangan nyawanya.

Baca juga: Polisi Sebut soal Motif Cinta Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Koki Muda di TPU Chober Ulujami

Kedua anak tirinya yang menyaksikan ibunya dibunuh pun turut dihabisi Pendi. Nyawa kedua anak tirinya yakni Nova (19) dan Tiara (11) pun direnggut Pendi dengan pisau yang sama yang ia gunakan untuk menghabisi nyawa sang istri. 

Kapolres Metro Tangerang kala itu yakni Kombes Harry Kurniawan mengatakan, Pendi membersihkan dirinya usai membunuh istri dan kedua anak tirinya.

"Seusai melakukan pembunuhan terhadap istri dan dua anaknya, tersangka masih sempat membersihkan diri dari noda darah di tangannya," kata Harry

Seusai membersihkan dirinya di kamar mandi, lanjut Harry, tersangka Pendi kemudian masuk ke kamar. Di kamar tersebut Pendi berupaya bunuh diri dengan menusuk dirinya sendiri menggunakan belati.

"Dari keteranganya, dia tusuk tiga kali di perut mengunakan belati yang sama, setelah itu ke bagian leher. Semuanya luka tusuk, bukan sayatan," kata Harry.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Koki Muda di TPU Choper Ulujami, Diduga Ada Motif Cinta Sesama Jenis

Namun, setelah menusuk diri sendiri, kata Harry, Pendi masih sempat bangkit untuk menyembunyikan senjata tajamnya. Setelah itu, ia tergeletak di kamar tersebut.

Harry menyampaikan bahwa Pendi mencoba bunuh diri karena merasa menyesal setelah membunuh keluarganya.

"Bukan karena skenario, tetapi memang dia mengaku khilaf dan menyesal jadi dia ingin mengahibisi nyawanya juga," ucap Harry.

Pendi pun dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dirawat secara intensif setelah mencoba bunuh diri usai menghabisi nyawa istri dan anak tirinya.

 Baca juga: Hal yang Memberatkan Vonis Pendi, Pembunuh Istri dan Anak di Tangerang

Pendi jadi tersangka

Tak lama setelah itu, polisi menetapkan Pendi sebagai tersangka. Ada beberapa hal yang membuat polisi yakin menetapkan Pendi sebagai tersangka

Pertama, bukti dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi sangat kuat dan mengarah pada Pendi sebagai tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com