Aziz menyebutkan, kata "baiat" yang dimaksud adalah baiat pelantikan pengurus Front Pembela Islam (FPI).
"Baiat maksud isi chat itu adalah baiat untuk taat kepada Habib Rizieq Shihab, dan disebut dalam BAP (berita acara pemeriksaan) hanya dua kali," kata Aziz dalam keterangan klarifikasi dan hak jawab, Selasa (15/2/2022).
Saat itu, lanjut Aziz, ada pengurus FPI yang bertanya tentang baiat dalam prosesi pelantikan pengurus FPI.
"Karena baiat itu adalah baiat pelantikan pengurus FPI," tutur Aziz.
Selain percakapan dengan kata "baiat", WK juga menemukan dokumen dengan kata "khilafah" yang berkaitan dengan Munarman.
Total, ada lima dokumen yang mengandung kata-kata "khilafah".
Pertama adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bidang khilafah dalam bentuk Word.
Kedua, file program kerja penegakan khilafah islam dalam bentuk Excel. Ketiga adalah program kerja penegakan khilafah dalam bentuk Excel.
Keempat adalah program kerja penegakan khilafah sub "Departemen Politik" dalam bentuk Word.
"Yang kelima sesi presentasi bidang khilafah Departemen Politik SMI DAS dan ELF dalam bentuk Word," tutur WK.
Baca juga: Saksi Dicecar Munarman karena Beri Kesaksian Berdasarkan Informasi di Media Sosial
Selanjutnya, WK juga menemukan dokumen dengan kata "khilafah" seperti di file PDF hingga memory card yang disita penyidik terkait kasus Munarman.
"Apa yang diminta oleh penyidik, keyword-nya apa saja yang diminta materi pemeriksaan barang bukti ini tadi ada baiat, keyword-nya apalagi?" tanya jaksa kepada WK.
"Dari pemohon meminta untuk barang bukti dilakukan pencarian sesuai keyword yaitu baiat dan khilafah, Pak. Selanjutnya, dari baiat ditemukan lima komunikasi pengguna barang bukti yang mengandung kata-kata baiat. Selanjutnya untuk keyword khilafah dan dilakukan pencarian terhadap barang bukti ditemukan beberapa dokumen mengandung kata-kata khilafah," kata WK.
Pada sidang selanjutnya, majelis hakim PN Jakarta Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap terdakwa Munarman. Pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu (16/2/2022).
"Maka, sidang pemeriksaan terdakwa akan dilanjutkan pada Rabu, 16 Februari 2022. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup," ucap hakim.
Baca juga: Saat Munarman Pertanyakan Kontribusinya terhadap ISIS karena Dianggap Figur Publik Gerakan JAD...