JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/2/2022).
Dalam sidang tersebut, ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap isi percakapan ponsel yang menyeret nama Munarman.
WK, seorang ahli digital forensik, menemukan beberapa kata "baiat".
Seperti komunikasi antara Gus Lutfi Rohman dan Uwais Al Samarkandi pada 21 Oktober 2019 hingga 2 Juni 2020, keduanya menyeret nama Munarman.
Adapun WK merupakan ahli digital forensik yang dipanggil sebanyak tiga kali oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror guna memeriksa barang bukti terkait kasus yang menjerat terdakwa Munarman.
"Saya bacakan percakapan: Siap. Terjemahannya. Baiat ada. Tidak usah terjemahkan. Siap. Setelah baca baiat dilanjut dalam bahasa Indonesia, baca sumpah dan janji aktivis FPI. Siap. Saya lihat baiat Sekum (Munarman) di Youtube kok ada terjemahannya? Mubah saja. Boleh pakai boleh tidak," kata WK.
WK juga menemukan komunikasi akun WhatsApp atas nama Azmi Aziz Riau pada 2 Februari 2019 hingga 24 Agustus 2019.
Dalam percakapan tersebut, Azmi turut menyebut Munarman dan berkaitan dengan kata "baiat".
"Izin bang kami minta teks baiat untuk pelantikannya. Boleh Bang? Terima kasih. Udah ganti Imam daerah dari Habib Taufiq ke Habib Rofiq. Selanjutnya teks baiat untuk pelantikan pengurung sudah dibagikan waktu diklat awal bulan Januari lalu Syekh. Silakan diambil dari materi diklat yang lalu. Materinya ada di laptop panitia diklat di Pekanbaru awal Januari lalu. Baik Bang Munarman yang senantiasa dirahmati Allah SWT. Terima kasih," ucap W membacakan isi percakapannya.
WK melanjutkan, temuan komunikasi ketiga adalah percakapan akun atas nama Juliawan Baru pada 23 Januari 2019 sampai 17 April 2019.
Baca juga: Saat Ahli Beberkan Tanda-tanda Dukungan Munarman terhadap Teroris, Maklumat FPI Turut Disinggung...
"Assalamualaikum Sekum, izin boleh dikirimkan ke ana teks pelantikan DPC soalnya besok mau pelantikan DPC FPI Bengkalis Sekum, sukron. Teks pelantikan ada di slide baiat materi asasi juang. Bimbing saja pengurus DPC baiat tersebut. Itulah pelantikan kita. Waktu diklat ada dibagi materinya tersebut. Siap Sekum, terima kasih Sekum. Titip doa dari Mekkah untuk perjuangan di Riau Sekum. Farhaba. Untuk memastikan tolong antum kirimkan foto teks baiat yang dibagi waktu Diklat dan untuk dibacakan oleh pengurus yang dilantik. Ane enggak ada nyimpen Sekum soalnya kemarin enggak hadir waktu Diklat."
Temuan selanjutnya, WK juga membeberkan percakapan akun atas nama Habib Muchsin pada 13 Mei 2018 sampai dengan 1 Maret 2021.
Kata-kata seperti "Menhan China", "Rencana Perang Biologi", hingga "Wabah Corona" ditemukan dalam percakapan tersebut.
"Menhan China tahun 2003, Rencana Perang Biologi. Saksikan dan simak lalu analisa dengan aneka kejadian wabah corona saat ini. Semoga manfaat. F Angin Gunung S Angin Gunung. Akhir zaman menjelang baiat Imam Mahdi ini. ...gimana kabarnya? Semoga antum dan keluarga sehat wal afiat semua. Amin."
Baca juga: Ahli: Kehadiran Munarman dalam Acara Baiat di Makassar Termasuk Aktivitas Mendukung Kelompok ISIS
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, meluruskan kata "baiat" yang ditemukan ahli forensik.
Aziz menyebutkan, kata "baiat" yang dimaksud adalah baiat pelantikan pengurus Front Pembela Islam (FPI).
"Baiat maksud isi chat itu adalah baiat untuk taat kepada Habib Rizieq Shihab, dan disebut dalam BAP (berita acara pemeriksaan) hanya dua kali," kata Aziz dalam keterangan klarifikasi dan hak jawab, Selasa (15/2/2022).
Saat itu, lanjut Aziz, ada pengurus FPI yang bertanya tentang baiat dalam prosesi pelantikan pengurus FPI.
"Karena baiat itu adalah baiat pelantikan pengurus FPI," tutur Aziz.
Selain percakapan dengan kata "baiat", WK juga menemukan dokumen dengan kata "khilafah" yang berkaitan dengan Munarman.
Total, ada lima dokumen yang mengandung kata-kata "khilafah".
Pertama adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bidang khilafah dalam bentuk Word.
Kedua, file program kerja penegakan khilafah islam dalam bentuk Excel. Ketiga adalah program kerja penegakan khilafah dalam bentuk Excel.
Keempat adalah program kerja penegakan khilafah sub "Departemen Politik" dalam bentuk Word.
"Yang kelima sesi presentasi bidang khilafah Departemen Politik SMI DAS dan ELF dalam bentuk Word," tutur WK.
Baca juga: Saksi Dicecar Munarman karena Beri Kesaksian Berdasarkan Informasi di Media Sosial
Selanjutnya, WK juga menemukan dokumen dengan kata "khilafah" seperti di file PDF hingga memory card yang disita penyidik terkait kasus Munarman.
"Apa yang diminta oleh penyidik, keyword-nya apa saja yang diminta materi pemeriksaan barang bukti ini tadi ada baiat, keyword-nya apalagi?" tanya jaksa kepada WK.
"Dari pemohon meminta untuk barang bukti dilakukan pencarian sesuai keyword yaitu baiat dan khilafah, Pak. Selanjutnya, dari baiat ditemukan lima komunikasi pengguna barang bukti yang mengandung kata-kata baiat. Selanjutnya untuk keyword khilafah dan dilakukan pencarian terhadap barang bukti ditemukan beberapa dokumen mengandung kata-kata khilafah," kata WK.
Pada sidang selanjutnya, majelis hakim PN Jakarta Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap terdakwa Munarman. Pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu (16/2/2022).
"Maka, sidang pemeriksaan terdakwa akan dilanjutkan pada Rabu, 16 Februari 2022. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup," ucap hakim.
Baca juga: Saat Munarman Pertanyakan Kontribusinya terhadap ISIS karena Dianggap Figur Publik Gerakan JAD...
Terpisah, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan saksi dan ahli.
"Ada kurang lebih 15 sampai 17 (saksi), itu sudah termasuk ahli. Jadi itu yang kami persiapkan," kata Aziz, Senin kemarin.
Namun, Aziz enggan membeberkan nama-nama saksi dan ahli itu.
Rencananya, pemeriksaan saksi dan ahli akan dilakukan setelah pemeriksaan terdakwa Munarman.
"Kalau keterangan terdakwa kan ya kami hanya menyiapkan bukti-bukti yang nanti kami sodorkan ke majelis hakim. Video ataupun foto," ujar Aziz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.