TANGERANG, KOMPAS.com - Perbandingan antara jumlah penjaga dengan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, tidak ideal.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (15/2/2022).
Sidang di Ruang 1, PN Tangerang, itu beragendakan pemeriksaan saksi.
Saksi yang dihadirkan adalah eks Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh, Bendahara Lapas Kelas I Tangerang Willy Gunawan, Kabid Kamtib Lapas Kelas I Tangerang Ngadino.
Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Eks Kalapas Akui Tak Ada APAR di Blok C2
Lalu, Kasi Keamanan Lapas Kelas I Tangerang Arif Rahman, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Tangerang Rino Soleh juga ikut menjadi saksi.
Majelis hakim bertanya apakah jumlah narapidana yang ada dan jumlah petugas di sana terpaut jauh.
"Jauh," ungkap Rino.
Majelis hakim lalu bertanya, lapas itu seharusnya diisi oleh berapa narapidana.
Kata Rino, seharusnya lapas itu yanya diisi oleh 600 warga binaan.
"Kenyataannya?" hakim bertanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.