Rupanya, status tersebut salah satunya dibaca oleh korban yang tertarik dengan keterangan dalam status tersebut.
Baca juga: Modus Penipuan Paket Minyak Goreng Murah di Koja, Tawarkan Harga Murah ke Pembeli
"Tertarik dengan status yang dibuat oleh pelaku, selanjutnya menghubungi, menanyakan langsung, dan berminat terhadap barang yang ditawarkan pelaku," kata dia.
Wibowo mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta syarat uang pembayaran yang harus dibayar di muka.
Uang tersebut harus dibayarkan ke rekening pelaku dengan perjanjian 8 hari barang berupa minyak goreng dan mi instan akan dikirim.
"Namun sampai batas waktu yang ditentukan, barang ini tidak dikirim sehingga korban melapor," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.