Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Tertipu, Sejumlah Pengguna Investasi Viral Blast Global Lapor ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 21/02/2022, 17:52 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga yang mengaku korban investasi robot trading Viral Blast Global melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa para korban melaporkan dugaan kasus tersebut pada Minggu (20/2/2022) malam.

Laporan tersebut pun telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/908/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Ketika Yusuf Mansur Digugat 3 PMI, Berawal dari Ajakan Investasi Saat Ceramah di Hong Kong

"Iya benar. Baru kemarin dilaporkannya," ujar Zulpan, Senin (21/2022).

Saat ini, kata Zulpan, laporan tersebut tengah dipelajari dan akan diselidiki oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Ditindaklanjuti di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Zulpan.

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum korban investasi trading robot Viral Blast, Heri Basuki mengatakan, dalam laporan tersebut, 15 orang kliennya melaporkan dua orang petinggi Viral Blast Global.

Kliennya melapor karena merasa tertipu dan dirugikan oleh perusahaan investasi tersebut lantaran tidak ada kejelasan soal pengembalian dana yang telah disetorkan.

Baca juga: Selebgram Indra Kenz Laporkan Korban Penipuan Binomo ke Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik

"Korban sudah menunggu itikad baik terlapor, karena sepekan tak ada konfirmasi dari para pelaku-pelaku ini. Mereka juga belum mengembalikan dana investasi yang dijanjikan yang semula berakhir pada 26 Januari," ungkap Heri dalam keterangannya.

"Tapi kenyataannya tak kunjung dikembalikan. Jadi ini merupakan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh dua terlapor dari Viral Blast," sambung dia.

Akibatnya, kata Heri, sebanyak 15 kliennya yang menjadi korban investasi Viral Blast Global diperkirakan mengalami kerugian Rp 400 miliar.

Heri menambahkan, pihaknya melaporkan dua petinggi Viral Blast Global dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. Para korban juga menggunakan Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Diberitakan sebelumnya, pemilik investasi robot trading Viral Blast Global mengakui telah melakukan penipuan terhadap membernya.

Baca juga: Modus Penipuan Paket Minyak Goreng Murah di Koja, Pelaku Gunakan Sistem Pre-order

Pengakuan tersebut, disampaikan melalui e-mail Smart Avatar (robot Trading Viral Blast) ke seluruh member, dan diposting oleh trader sekaligus praktisi pasar modal, Desmond Wira melalui cuitan di Twitter pada Senin (14/2/2022).

Salah satu owner Viral Blast, Putra Wibowo juga mengakui aksi investasi bodong tersebut, yang diposting oleh kanal YouTube milik Roy Shakti, pada hari yang sama.

 

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing meminta masyarakat yang tertipu oleh investasi skema ponzi Viral Blast untuk segera melaporkan ke polisi, agar masalah segera diproses secara hukum.

Tongam mengatakan, Viral Blast sudah diblokir sejak tahun 2021. Dengan pengakuan dari owner Viral Blast diharapkan bisa membuka jalan untuk penegakan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com