BEKASI, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan seorang perempuan di Jatibening Estate tidak ikut menjalani rekonstruksi di tempat kejadian perkara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/2/2022).
Pelaku turut dibawa ke TKP, namun tidak ditunjukkan kepada keluarga korban dan warga yang ikut melihat proses reka adegan.
"Tersangka hadir, tapi kenapa tidak kita keluarkan, itu masalah keamanan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ivan Aditira, Jumat.
Baca juga: Polisi Olah TKP Kasus Pembunuhan Wanita di Jatibening Estate
Ivan mengatakan, pihaknya khawatir keterlibatan pelaku saat rekonstruksi akan menimbulkan kericuhan dan provokasi yang justru mengganggu.
Menurut Ivan, total ada 19 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
Selain polisi, hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bekasi Kota.
"Jaksa yang ditunjuk JPU (Jaksa Penuntut Umum), yang sudah ditunjuk untuk pegang berkas itu," kata Ivan.
Ia menambahkan bahwa rekonstruksi berjalan dengan lancar dan seluruh keterangan sudah sesuai.
"Ini nanti tinggal menunggu hasil dari keyakinan Jaksa untuk diteliti berkasnya," ujarnya.
Baca juga: Fakta Pembunuhan di Jatibening, Pelaku Teman Sendiri dan Polisi Usut Dugaan Cinta Sesama Jenis
Kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial HS (53) terjadi di wilayah Jatibening, Bekasi, Jawa Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.