JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang tersangka kasus narkoba berusaha kabur saat dikejar polisi pada Jumat (25/2/2022) malam.
Pelaku kabur dengan mengendarai mobil Daihatsu Gran Max berpelat nomor B 9620 PCE dari arah Kemayoran, Jakarta Pusat menuju Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saat dikejar polisi, pelaku mengendarai mobil secara ugal-ugalan dan menabrak sejumlah orang.
Mobil yang dikendarainya baru berhenti di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, dengan kondisi rusak parah di bagian depan.
Kaca mobil tersebut pecah, ban depan bagian kanannya hancur, serta spion dan kaca kiri kanannya pun mengalami kerusakan.
Berikut rangkuman berita soal tersangka kasus narkoba yang kabur itu:
1. Beraksi sendiri
Kapolsek Kemayoran Jakarta Pusat Kompol Ewo Samono mengatakan, tersangka narkoba kabur hingga ke Kelapa Gading saat akan ditangkap pada Jumat.
"Itu lagi mau ditangkap, kemudian kabur," kata Ewo saat dihubungi, Sabtu (26/2/2022).
Ewo mengatakan, saat akan dicegat oleh polisi, pelaku langsung tancap gas kabur dengan membawa mobil Grand Max. Saat berhasil dicegat, kata dia, pelaku berada di dalam mobil sendirian.
"Iya mobilnya sendiri, (pelaku) sendirian," ujar dia.
2. Tabrak beberapa orang
Menurut saksi, Y, yang ada di lokasi kejadian, semula tersangka kabur dari kawasan Kebon Kosong, Kemayoran dan terus dikejar polisi hingga berhenti di Kelapa Gading.
"Korbannya banyak ditabrak, kondisi korbannya enggak tahu (meninggal atau tidak)," kata Y yang turut serta dalam pengejaran.
Baca juga: Tak Hanya Polisi, Warga Juga Ikut Kejar Tersangka Kasus Narkoba yang Kabur hingga Tabrak Orang
Senada, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan bahwa korban yang tertabrak oleh tersangka kasus narkoba yang kabur pada Jumat (25/2/2022) malam lebih dari satu orang.
"Kemungkinan lebih dari satu (korban yang ditabrak). Sementara informasi yang kita dapatkan lebih dari satu. Korban ditabrak di wilayah Pulomas," kata Rio, Jumat malam.
Dia mengatakan, kejadian penabrakan terjadi di wilayah Pulomas sehingga pihaknya pun berkoordinasi dengan Polsek Pulo Gadung terkait hal ini.
Rio mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan keterangan dari tersangka yang telah berhasil diamankan.
"Jadi tersangka berupaya melarikan diri dari kejaran Polsek Kemayoran. Pada saat berusaha melarikan diri, dia menabrak masyarakat yang sedang mengemudi di wilayah Pulomas," kata dia.
Laporan masyarakat
Rio menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Boulevard Barat Raya ada masyarakat yang mengerumuni sebuah mobil Gran Max.
Setelah didalami, kata dia, di dalam mobil tersebut ada seorang tersangka kasus narkoba yang kabur dari Polsek Kemayoran.
"Kronologisnya, setelah dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Kemayoran, tersangka berusaha melarikan diri dengan menggunakan mobil Gran Max dan menabrak beberapa warga sehingga dikejar oleh massa," kata dia.
Kendaraan tersebut kemudian berhenti di Jalan Boulevard Barat Raya dan tersangka pun diamankan oleh massa dan dibawa ke Polsek Kelapa Gading bersama kendaraannya.
"Tersangka sudah diamankan ke Polsek Kelapa Gading, nanti kita boyong ke Kemayoran," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.