JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan bahwa satu korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/2/2022) sore, merupakan anak berusia 5 tahun.
Korban tewas berinisial AS merupakan anak dari pasangan suami istri yang berinisial B dan SR.
Sementara itu, B dan SR mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
"Iya, (korban tewas) anaknya (berinisial AS)," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Edy Wibowo saat dikonfirmasi, Minggu (27/2/2022).
"Usianya sekira 5 tahun," sambung dia.
Baca juga: Kecelakaan di Cilincing, Penumpang Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Trailer
Edy mengungkapkan, B dan SR masih dirawat di RSUD Koja, Jakarta Utara, hingga saat ini.
"(B dan SR) masih dirawat di RS," ungkap Edy.
Edy sebelumnya berujar bahwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Sabtu pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Cilincing arah timur, di samping gerbang Tol Koja Timur, Kecamatan Koja.
AS dan SR saat itu dibonceng B menggunakan sepeda motor Yamaha Fino.