TANGERANG, KOMPAS.com - Korban pencurian surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) di Kota Tangerang mengatakan, laporannya telah diterima Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug, pada Selasa (1/3/2022).
Korban bernama Ade Irawan kehilangan 38 STNK dan BPKB yang diletakkan dalam mobil. Mobil tersebut dibobol maling pada Jumat (25/2/2022).
Ade mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polsek Ciledug pada Selasa siang hingga sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
"Sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) tadi, mulai siang atau sore sampai jam 17.30 WIB di Polsek Ciledug," ujar Ade, saat dihubungi, Selasa.
Baca juga: Hendak Laporan Kehilangan 38 STNK dan BPKB, Korban Mengaku Dioper Sana-sini oleh Polisi
Dalam pemeriksaan tersebut, Ade membawa sejumlah dokumen yang diperlukan oleh kepolisian seperti beberapa foto dan fotokopi dokumen.
Dokumen yang dibawa, kata Ade, diperlukan untuk melengkapi syarat pelaporan ke polisi.
"Tadi bawa tiga (dokumen), ada beberapa foto sama fotokopi," tutur Ade.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menuturkan laporan Ade sudah diterima oleh Polsek Ciledug.
Polisi juga telah memeriksa korban pada Selasa siang ini.
"(Korban) sudah diperiksa tadi siang di Polsek Ciledug," ungkapnya melalui telepon, Selasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.