Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ayah Jadi Predator Seksual Anak Kandung, Memerkosa Puluhan Kali Sambil Mengancam...

Kompas.com - 02/03/2022, 08:56 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial A di Depok mencabuli bahkan memerkosa anak kandungnya yang berusia 11 tahun sejak 2021.

A kerap melakukan aksinya saat korban terlelap. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan bahwa tersangka sengaja menunggu keadaan sepi saat melancarkan aksinya.

"Biasanya dilakukan pada saat sepi, korban tertidur atau kadang memang pada saat itu timbul berahinya akan dilakukan (berhubungan badan)," kata Yogen kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Ayah Tega Perkosa Anaknya di Depok, Curi Kesempatan Saat Korban Terlelap

Berdasarkan keterangan tersangka, pelaku melakukan tindak pemerkosaan karena diselimuti nafsu yang tinggi.

Melakukan aksi bejatnya hingga 20 Kali

A, pemerkosa anak kandung di Depok, Jawa Barat, disebut sudah 20 kali melakukan perbuatannya itu dalam kurun waktu setahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengatkan, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap putri kandungnya sejak awal 2021.

Mulanya A mengaku sudah empat kali memerkosa putrinya. Namun, kepada polisi, korban menyebut A melakukannya lebih dari 20 kali.

"Dari (keterangan) tersangka sudah mengakui sekitar ada empat kali melakukan. Sedangkan dari korban sendiri menyatakan ada sekitar 20 kali lebih," ujar Yogen, Senin (1/3/2022).

Yogen menuturkan, polisi akan melakukan pendalaman berkait dua keterangan berbeda yang diperoleh dari pelaku dan korban. Selain itu, bimbingan psikologis terhadap korban juga turut dilakukan.

Baca juga: Pemerkosa Anak Kandung di Depok Disebut Sudah 20 Kali Lakukan Perbuatannya

"Bisa kita kembangkan lagi, terkait berapa kali yang dilakukan (pencabulan atau pemerkosaan). Jadi tersangka sudah kita amankan, tidak ada perlawanan," kata Yogen.

"Nanti kita kembangkan lagi, termasuk masalah konseling terhadap korban, karena korban mengalami trauma psikis," lanjutnya.

Pada kesempatan sama, kepada wartawan, pelaku mengaku dalam keadaan sadar telah melakukan 20 kali pemerkosaan terhadap putrinya.

"(Sebanyak) 20 kali (memerkosa), enggak (mabuk). Saya sadar," ucap A.

Pelaku ancam korban pakai golok

Pelaku disebut mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jika menolak berhubungan badan.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh kedua adiknya.

"Katanya (korban) diancam golok sama pisau dan ngancam adek-adeknya mau dibunuh kalau dia (korban) enggak melayani (hubungan badan) bapaknya," tutur ibu korban, DH, kepada wartawan, Senin (28/2/2022).

Baca juga: Ayah yang Perkosa Anak Kandung di Depok Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Untuk diketahui, DN mempunyai dua adik kandung, yakni laki-laki berusia tujuh tahun dan perempuan berusia lima tahun.

Lebih lanjut, DH mengatakan, aksi bejat suaminya telah dilakukan sejak setahun yang lalu. Awalnya pelaku meremas payudara korban.

"Itu berlangsung sudah satu tahun ternyata, dari Januari 2021. Awalnya dia (pelaku) meremas payudara, jarinya ke kelamin anak, berlanjut hingga berhubungan intim," kata DH.

Akhirnya tepergok istri

Istri pelaku sekaligus ibu korban berinisial DH (38) memergoki suaminya sedang melecehkan korban saat mereka menginap di rumah orangtua DH.

"Saya memergoki suami tanggal 24 Februari tahun 2022 pas nginap di rumah orangtua saya," kata DH.

Pada saat itu, DH terbangun dari tidurnya sekitar pukul 04.00 WIB. DH kemudian melihat aksi bejat suaminya tengah meraba alat kelamin putri sulungnya.

"Jam 04.00 subuh, saat saya bangun, suami enggak ada. Pas dilihat, ternyata dia (suami) lagi megangin alat vital anak. Itu saya lihat dengan mata kepala saya sendiri," ungkap DH.

Sebelum memergoki langsung, DH mengaku telah mencurigai aksi bejat sang suami sejak setahun belakangan. Kerucigaan itu muncul bukan tanpa alasan.

"Anak saya nginap di sini, tiba-tiba pas malam, suami saya sudah tidak memakai celana dalam di samping anak, saya heran banget, tapi katanya gerah," ujar dia.

Namun, DH menepis kecurigaan tersebut dengan keyakinan bahwa suaminya tak mungkin melakukan hal bejat kepada anak mereka sendiri.

"Sebenarnya sempat ada kecurigaan, tapi saya bantahkan bahwa dia adalah bapak kandungnya, jadi enggak mungkin," kata DH.

Setelah ia melihat langsung perbuatan suaminya, barulah DH menyadari bahwa kecurigaannya benar.

Kini, A telah ditangkap oleh polisi. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com