Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Politisi Golkar Jadi Dalang Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama, Ditahan meski Bantah Semua Tuduhan

Kompas.com - 03/03/2022, 09:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di Cikini, Jakarta Pusat, memasuki babak baru

Setelah sejumlah pelaku pengeroyokan ditangkap, kini, polisi juga menetapkan Politikus Azis Samual sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Azis Samual pada Selasa (1/3/2021) kemarin.

"AS kemarin diperiksa sampai malam. Hasil pemeriksaan penyidik menetapkan AZ sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka, Azis Samual Bantah Perintahkan Debt Collector Keroyok Haris Pertama

Zulpan mengatakan, Azis Samual dijerat Pasal 55 ayat 1 Juncto Pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.

"Jadi apa yang ditanyakan terkait status AS berdasarkan hasil gelar berdasarkan Pasal 184 KUHAP, maka AS jadi tersangka," ucap Zulpan.

Zulpan mengemukakan, Azis Samual ditahan setelah usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus pengeroyokan terharap Haris Pertama.

"Iya ditahan mulai (Rabu) malam," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan Azis Samual ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu, kemarin.

Baca juga: Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI, Politikus Golkar Azis Samual Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Perintahkan debt collector keroyok Haris

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Azis Samual ditetapkan tersangka setelah penyidik memiliki bukti kuat keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan terhadap Haris.

Azis disebut berperan sebagai orang yang memerintahkan debt collector untuk mengeroyok Haris di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

"Perannya adalah yang bersangkutan disangkakan karena telah menyuruh para eksekutor melakukan pengeroyokan," kata Ade.

Ada 4 orang yang melakukan pengeroyokan terhadap Haris Pertama. Kini keempat pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

"Para tersangkanya 4 orang sudah diamankan," ucap Ade.

Baca juga: Jadi Tersangka, Azis Samual Bantah Perintahkan Debt Collector Keroyok Haris Pertama

Mengelak menyuruh

Ade menambahkan, Azis Samual saat diperiksa sempat mengelak bahwa telah memberi perintah para eksekutor untuk melakukan pengeroyokan terhadap Haris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com