JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Azis Samual hingga kini masih bungkam dan menyangkal keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
"Azis Samual masih belum ada perkembangan, masih bungkam," kata Zulpan di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (7/3/2022).
Adapun Polda Metro Jaya telah menetapkan Azis Samual sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
Baca juga: Tak Mengenal Azis Samual, Ketua KNPI Duga Ada Dalang Lain Terkait Pengeroyokannya
Meski Azis menyangkal keterlibatannya, polisi sudah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Kami memiliki bukti keterkaitan dan keterlibatan dia walaupun dia menyangkal," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan pihak kepolisian saat ini akan fokus mendalami peran Azis sebagai pihak yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
"Kami fokus pada keterlibatan dia dalam menyuruh aksi pelaku para eksekutor yang lain," tutur Zulpan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya pada Rabu (2/3/2022) resmi menahan Azis Samual setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 170 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.
Baca juga: Ketua KNPI Bingung Motif Azis Samual Perintahkan Pengeroyokan
Kemudian pada malam harinya, Haris melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa (22/2).
Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris, serta SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Masih ada dua tersangka lainnya yang melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Namun, pada Jumat (25/2/2022) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Sedangkan tersangka terakhir yakni Harfi alias Avice juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka tersebut polisi kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azis pada Selasa (1/3/2022), yang berujung dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Azis Samual pada Selasa (2/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.