JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mewajibkan Pemprov DKI melakukan pengerukan dan pembangunan turap di Kali Mampang.
Pemprov DKI beralasan, langkah pengajuan banding itu bukan berarti Pemprov menolak menjalankan putusan untuk menuntaskan pengerukan kali dan pembangunan turap.
Pemprov justru mengklaim sudah menjalankan putusan yang diperintahkan majelis hakim tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN Terkait Pengerukan Kali Mampang, Ini Alasannya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pengajuan banding tersebut untuk memberikan data dan fakta sebenarnya mengenai langkah yang telah dilakukan Pemprov DKI. '
Riza menegaskan, pengerukan Kali Mampang dan program penanganan banjir lainnya terus berjalan di masa kepemimpinan Gubernur Anies.
"Kita bisa memberikan masukan data fakta yang sebenar-benarnya melalui banding, itu kan mekanisme yang ada bagi kami," ucap Riza.
Baca juga: Wagub DKI: Banding Putusan Kali Mampang untuk Kejelasan Fakta
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pengerukan saluran air tidak hanya dilakukan setelah tuntutan berjalan. Pengerukan dilakukan sepanjang tahun karena merupakan salah satu program penanganan banjir Jakarta.
"Bahkan saya sudah perintahkan sejak tahun lalu ada dua shift (untuk pengerukan), jadi alat kita tidak berhenti, termasuk Kali Mampang sungai yang menjadi tujuan daripada pengerukan," kata dia.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana menambahkan, pihaknya mengajukan banding karena menilai majelis hakim kurang cermat mengambil putusan.
"Banding kami ajukan karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat sehingga perlu di-review dalam proses banding," ujar Yayan.
Baca juga: PPKM Level 2 Jakarta, Ketika Prokes Makin Longgar tapi Vaksinasi Booster Rendah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.