Lalu, penumpang yang duduk memberitahu kepada penumpang yang berdiri itu bahwa aturan jaga jarak di kursi sudah tak berlaku.
Sebelum pandemi, kata Rizki, penumpang terbiasa duduk tanpa jarak dalam KRL. Namun, penumpang seperti berupaya membiasakan kebiasaan lama itu.
"Kan sebelum pandemi sudah seperti itu, cuma orang-orang melihat ini aturan baru. Jadi adaptasi lagi," ujar Rizki.
Selain aturan tempat duduk yang tak lagi berjarak, anak usia di bawah lima tahun (balita) juga sudah diperbolehkan naik KRL.
"Anak usia balita yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orangtua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk," kata Anne.
Baca juga: Tak Ada Lagi Jaga Jarak di Kursi KRL, Penumpang: Masih Insecure
KAI Commuter juga mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak, terutama yang belum divaksin.
"Menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak," ujar Anne.
Protokol kesehatan tetap diterapkan
Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan.
Pengguna wajib memakai masker, dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis.
Pengguna juga wajib sudah divaksin berdasarkan keterangan dalam aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.
Pengguna tetap diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL.
Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam KRL tetap berlaku.
Operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL Jabodetabek beroperasi pukul 04:00 hingga 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. Sementara untuk KRL Yogyakarta-Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per harinya.
Baca juga: Pro Kontra Penumpang soal Tak Ada Lagi Tanda Jaga Jarak di Kursi KRL
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.