JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (10/3/2022) sore.
Dalam penggerebekan itu, polisi membongkar tiga bangunan non permanen yang berdiri di atas tanah kosong. Gubuk-gubuk itu dikenal dengan nama Hotel 10.000.
"Hotel 10.000 itu digunakan oleh para pembeli narkoba untuk mengonsumsi narkoba," kata Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim di Palmerah, Kamis.
Dodi menjelaskan, para pengguna yang telah membeli narkoba di Kampung Boncos menyewa Hotel 10.000 lantaran memiliki uang terbatas untuk menyewa tempat lain.
"Karena mereka enggak punya uang untuk sewa kos-kosan, akhirnya mereka menyewa di gubuk-gubuk tanah kosong itu. Ada yang sewain," jelas Dodi.
Baca juga: Mengenal Hotel 10.000, Gubuk Khusus Nyabu di Kampung Boncos Jakarta Barat
Dodi menyebut, Hotel 10.000 tersebut diduga ditawarkan ke pembeli oleh bandar narkoba.
"Kayaknya memang sewa gubuk ini itu ditawari sama bandar-bandarnya itu. Kayak sepaket gitu," imbuhnya.
Kendati demikian ia belum mengetahui besaran sewa Hotel 10.000 per ruangnya. Pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Selain itu, polisi juga mengamankan lima orang pengguna, dengan inisial CA, DD, DS, DP, dan FH. Kelimanya sebagian besar merupakan warga luar Kampung Boncos.
Baca juga: Lagi Asyik Nyabu, 5 Pemakai Digerebek di Kampung Boncos Palmerah
"Mereka diamankan pada saat menggunakan narkoba. Ada juga di antara mereka yang diamankan setelah membeli dan kedapatan membawa narkoba tersebut, kemudian baru kita amankan," jelas Dodi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa klip sabu dan cengklong untuk mengisap sabu yang disewa oleh para pengguna.
"Ada 5 klip dan plastik yang harga per paketnya Rp 150.000," imbuh dia.
Selain itu, polisi menemukan sebuah kunci letter L yang dibawa oleh salah seorang pengguna.
Dodi mengatakan akan mendalami penggunan Letter L tersebut untuk mencari tahu apakah ada tindak kejahatan lain yang dilakukan para pemakai narkoba itu, seperti pencurian kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.