TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan meski tes Covid-19 telah dihapus sebagai syarat perjalanan domestik.
"Kalau kami Dinas Perhubungan mengikuti saja arahan. Kalau memang arahan pusat dan pimpinan sudah ada, kami laksanakan," ujar Kepala Dishub Kota Tangsel Chaerudin saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).
"Kita tinggal ikuti, yang penting kita jangan abai, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat," lanjutnya.
Baca juga: Pengelola Bandara Soekarno-Hatta: Penumpang di Bawah 6 Tahun Tak Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19
Menurut Chaerudin, apa pun kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat sudah melalui berbagai pertimbangan dan merupakan keputusan yang baik untuk semua pihak.
"Jadi kami akan sosialisasikan sambil berjalan. PO (perusahaan otobus) terminal juga sudah pada tahu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, darat, dan laut yang sudah divaksinasi dosis kedua dan vaksinasi booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, baik antigen maupun PCR.
Baca juga: Bersitegang dengan Pengacara yang Hendak Eksekusi Rumah, Kapolres Tangsel: Bapak Jangan Emosi...
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
SE tersebut berlaku efektif mulai 8 Maret 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan terakhir di lapangan.
"Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," demikian bunyi SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.