Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Terbaru di KRL, MRT dan Transjakarta: Tak Ada Lagi Jaga Jarak

Kompas.com - 14/03/2022, 14:47 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga ibu kota bisa menggunakan transportasi umum dengan lebih leluasa mulai Senin (14/3/2022) hari ini. 

Tak ada lagi aturan jaga jarak antar penumpang seiring telah dicabutnya marka jaga jarak di Bus Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) maupun Kereta Rel Listrik (KRL). 

Seluruh moda transportasi memang telah diizinkan beroperasi dengan kapasitas penumpang 100 persen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 191 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Baca juga: Transportasi Publik Kembali Beroperasi 100 Persen, Masyarakat Diingatkan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

 

Kepgub ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Meski sudah tak ada lagi aturan jaga jarak, namun penumpang tetap harus menaati aturan penegakan protokol kesehatan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti menggunakan masker dan dilarang berbicara selama berada di transportasi umum.

Berikut aturan terbaru naik Bus Transjakarta, KRL dan MRT:

MRT

PT MRT Jakarta melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam kereta ratangga dan memberlakukan kapasitas penumpang maksimal 100 persen dari jumlah tempat duduk mulai Senin (14/3/2022).Dok. PT MRT Jakarta PT MRT Jakarta melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam kereta ratangga dan memberlakukan kapasitas penumpang maksimal 100 persen dari jumlah tempat duduk mulai Senin (14/3/2022).

PT MRT Jakarta kembali beroperasi dengan kapasitas angkut 100 persen mulai hari ini, Senin (14/3/2022).

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial mengatakan, kebijakan tersebut merupakan implementasi Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang mencabut pembatasan kapasitas angkut.

"MRT Jakarta telah melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam ratangga serta akan memberlakukan kapasitas penumpang maksimal 100 persen dari jumlah tempat duduk mulai Senin," kata Rendi.

Rendi mengatakan, jumlah maksimal penumpang MRT di tiap gerbong sebanyak 86 orang atau 516 orang per rangkaian kereta.

Baca juga: MRT Jakarta Terapkan Kapasitas 100 Persen Mulai Hari Ini, Tanda Jaga Jarak Dilepas

 

Untuk jam operasional tidak ada perubahan, MRT beroperasi mulai pukul 05.00 dan diakhiri perjalanan kereta terakhir pukul 21.30 WIB yang berlaku setiap hari kerja, Senin sampai Jumat dengan selang waktu 5 menit antarkereta.

"Sedangkan pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 06.00-21.30 dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 10 menit," ucap Rendi.

Meski sudah beroperasi dengan kapasitas 100 persen, Rendi mengatakan, kewajiban menggunakan masker tetap diterapkan di dalam kereta dan stasiun MRT. Kebijakan dilarang bicara di dalam kereta juga masih diterapkan oleh PT MRT Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com