JAKARTA, KOMPAS.com - Tuntunan warga Marunda berkait penyelesaian pencemaran batu bara di Marunda telah diterima Kementerian Perhubungan.
Kemenhub segera memanggil pimpinan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta melakukan peninjauan di Pelabuhan Marunda.
"Perwakilan kita dua orang memberikan surat janji, bahwa Kemenhub sore ini akan memanggil pimpinan KSOP dan menginvestigasi Pelabuhan Marunda dalam waktu secepat-cepatnya," ujar Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) Didi Suwandi, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Warga Marunda Sebut 3 Surat Tuntutan Mereka Terkait Pencemaran Abu Batu Bara Hilang di Kemenhub
Didi Suwandi memberikan batas waktu kepada Kemenhub untuk melaksanakan janji yang telah diterima oleh warga Marunda.
"Kami akan men-deadline dalam waktu satu minggu harus sudah ada keputusan, syukur-syukur nanti malam sudah ada keputusan," ungkapnya.
Kendati tuntutan telah diterima, Suwandi mengaku akan tetap menuntut hingga masalah pencemaran batu bara di wilayah Marunda tuntas.
Baca juga: Temui Massa Unjuk Rasa Marunda, Kemenhub Akan Panggil Pimpinan KSOP
Selain Kemenhub, dia juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk menindak KSOP selaku regulator apabila terbukti melanggar regulasi yang telah ditetapkan.
"Jadi kita tunggu tunggu saja bagaimana Lingkungan Hidup menindak lanjuti temuannya dan kami berharap untuk biarkan LH bekerja yang kalau tidak bekerja maka kita akan geruduk LH," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan tentang pencemaran abu batu bara di Rusun Marunda yang berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.
Baca juga: Dinas LH DKI Jakarta Siapkan Sanksi Terkait Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda
Pencemaran diduga telah menimbulkan masalah pernapasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, dan ruang bermain anak yang penuh abu batu bara.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Johny Simanjuntak, pada Minggu (6/3/2022).
Dalam menindaklanjuti itu, KPAI mendatangi sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 Jakarta, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara, pada Kamis (10/3/2022).
Lokasi sekolah tersebut berdekatan dengan aktivitas pengolahan batu bara, bahkan gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.
“Para guru dan kepala sekolah tersebut mengakui bahwa abu batu bara sangat menganggu aktivitas di sekolah. Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung dari pukul 06.30 sampai 13.00 WIB," kata Retno dikutip dari siaran pers, Minggu (13/3/2022).
Retno mengatakan, penjaga dan para petugas kebersihan sekolah menyebut bahwa abu batu bara tersebut baru mereda apabila hujan. Namun saat udara panas, abu batu bara tersebut terbawa angin dan mengotori seluruh ruang kelas.