Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Tuntutan Warga Marunda, Kemenhub Panggil Pimpinan KSOP dan Investigasi Pelabuhan

Kompas.com - 14/03/2022, 16:48 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tuntunan warga Marunda berkait penyelesaian pencemaran batu bara di Marunda telah diterima Kementerian Perhubungan.

Kemenhub segera memanggil pimpinan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta melakukan peninjauan di Pelabuhan Marunda.

"Perwakilan kita dua orang memberikan surat janji, bahwa Kemenhub sore ini akan memanggil pimpinan KSOP dan menginvestigasi Pelabuhan Marunda dalam waktu secepat-cepatnya," ujar Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) Didi Suwandi, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Warga Marunda Sebut 3 Surat Tuntutan Mereka Terkait Pencemaran Abu Batu Bara Hilang di Kemenhub

Didi Suwandi memberikan batas waktu kepada Kemenhub untuk melaksanakan janji yang telah diterima oleh warga Marunda.

"Kami akan men-deadline dalam waktu satu minggu harus sudah ada keputusan, syukur-syukur nanti malam sudah ada keputusan," ungkapnya.

Kendati tuntutan telah diterima, Suwandi mengaku akan tetap menuntut hingga masalah pencemaran batu bara di wilayah Marunda tuntas.

Baca juga: Temui Massa Unjuk Rasa Marunda, Kemenhub Akan Panggil Pimpinan KSOP

Selain Kemenhub, dia juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk menindak KSOP selaku regulator apabila terbukti melanggar regulasi yang telah ditetapkan.

"Jadi kita tunggu tunggu saja bagaimana Lingkungan Hidup menindak lanjuti temuannya dan kami berharap untuk biarkan LH bekerja yang kalau tidak bekerja maka kita akan geruduk LH," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan tentang pencemaran abu batu bara di Rusun Marunda yang berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.

Baca juga: Dinas LH DKI Jakarta Siapkan Sanksi Terkait Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda

Pencemaran diduga telah menimbulkan masalah pernapasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, dan ruang bermain anak yang penuh abu batu bara.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Johny Simanjuntak, pada Minggu (6/3/2022).

Dalam menindaklanjuti itu, KPAI mendatangi sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 Jakarta, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara, pada Kamis (10/3/2022).

Lokasi sekolah tersebut berdekatan dengan aktivitas pengolahan batu bara, bahkan gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.

“Para guru dan kepala sekolah tersebut mengakui bahwa abu batu bara sangat menganggu aktivitas di sekolah. Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung dari pukul 06.30 sampai 13.00 WIB," kata Retno dikutip dari siaran pers, Minggu (13/3/2022).

Retno mengatakan, penjaga dan para petugas kebersihan sekolah menyebut bahwa abu batu bara tersebut baru mereda apabila hujan. Namun saat udara panas, abu batu bara tersebut terbawa angin dan mengotori seluruh ruang kelas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com