JAKARTA, KOMPAS.com - Belum tertangkapnya tukang siomay berinisial K alias Tebet yang memperkosa anak perempuan, ZF (6) menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Diketahui, aksi tersebut terjadi di rumah kontrakan korban di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Januari 2022.
Kasus itu pun telah dilaporkan oleh ayah korban berinsial MBR ke Polres Jakarta Selatan pada 24 Januari 2022.
Ketua LPAI, Seto Mulyadi menyayangkan pelaku yang saat ini masih berkeliaran setelah melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mempertanyakan konsep atau tagline Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ini kan artinya Presisi yang diandalkan bapak kapolri apalagi ini menyangkut soal perlindungan anak. Sangat sayang sekali," kata Kak Seto saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).
Kak Seto mengungkapkan, selama ini LPAI telah bekerja sama dengan Mabes Polri, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan anak.
Dengan demikian, belum ditangkapnya pelaku dikhawatirkan menimbulkan kembali penilaian negatif dari masyarat soal kinerja Polri.
Baca juga: Tukang Siomay yang Setubuhi Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Diduga Kabur ke Luar Kota
"Pernah dulu juga ada (hashtag) percuma lapor polisi dan sebagainya. Jangan sampai itu (Presisi) dikotori dengan tidak kecermatan, kecepatan dari para petugas di bawah," kata Kak Seto.
Menurut Kak Seto, LPAI bakal menyambangi rumah ZF guna mengetahui perkembangan penanganan psikologi korban usai insiden pencabulan dan pemerkosaan itu.
"Saya akan ke (rumah) korban dulu, untuk memastikan seberapa jauh kondisinya sekarang," ujar Kak Seto.
Kak Seto mengatakan, penanganan korban harus diutamakan guna memulihkan psikologi atas perbuatan tak terpuji pelaku.
Namun Kak Seto belum dapat memastikan mengenai waktu kedatangannya nanti di rumah korban.
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Disetubuhi Tukang Siomay Berujung Trauma Bertemu Lelaki
"Seperti kemarin saya lihat ada kasus di Jakarta Utara, Tangsel dan Tangerang itu kodisi sudah mulai gembira. Itu penanganan selain keluarga ada penanganan profesional," ucap Kak Seto.
Sebelumnya, ibu korban berinsial M mempertanyakan hasil penyelidikan polisi terhadap kasus pemerkosaan putrinya yang telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.