DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok bersama Polsek Bojongsari menyegel gudang minyak goreng di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok, Selasa (14/3/2022) sore.
Pengelola gudang tersebut diduga melakukan penyelewengan pendistribusian minyak goreng dengan cara mengemas ulang minyak goreng dengan kemasan merek tertentu.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pengelola gudang membeli minyak goreng dalam kemasan 18 liter untuk kemudian dibagi-bagi ke dalam kemasan yang lebih kecil.
Minyak goreng tersebut sempat ditampung dalam sebuah tangki sebelum dimasukkan ke dalam kemasan satu atau dua liter.
"Dugaan sementara mereka membeli minyak goreng dengan merek tertentu dalam bentuk derigen ukuran 18 liter. Kemudian dimasukan ke dalam tangki untuk dijadikan kemasan satu atau dua liter, namun menggunakan merek yang berbeda," ujar Yogen kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Polisi Datangi Gudang Minyak Goreng di Depok karena Ada Dugaan Penyelewengan Distribusi
Polisi berhasil menyita ribuan kemasan minyak goreng yang siap didistribusikan ke beberapa toko di wilayah Depok dan Parung, Bogor.
"Sementara ada 2.300 (kemasan minyak goreng diamankan) yang sudah siap didistribusikan ke toko yang sudah menjadi langganan. Apabila ada sisa akan disalurkan ke pedagang lain," kata Yogen.
"Ada 40 toko yang menerima distribusi minyak dari sini, itu semua di wilayah Depok ada sebagian di wilayah Parung, Bogor," tambah dia.
Yogen menyebut pihaknya akan mendalami kemungkinan dilakukannya pengoplosan minyak oleh pengelola gudang.
"Ini akan kita dalami apakah murni dari minyak goreng atas merek tersebut atau dioplos lagi menggunakan minyak goreng curah. Nanti akan kita dalami terlebih dahulu," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.