JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir mobil Honda Jazz yang mengalami kecelakaan tunggal hingga terbakar di Jalan Pakubuwono Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata buronan kasus pengeroyokan.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan AKP Sigit menjelaskan, sopir mobil tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan yang ditangani oleh Polsek Kebayoran Baru.
"Yang bersangkutan ada perkara lain, Pasal 170 mungkin. Dia DPO rupanya," ujar Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Mobil Tabrak Trotoar dan Papan Reklame hingga Terbakar, Sopir Diduga Mabuk
Hingga kini, sopir berinisial RAB (18) masih diperiksa terkait dugaan kasus pengeroyokan dan akan ditahan di Polsek tersebut.
"Mungkin nanti ditahan di sana di polsek," kata Sigit.
Diberitakan sebelumnya, Mobil Honda Jazz terbakar setelah menabrak trotoar dan papan reklame di Jalan Pakubuwono Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).
Sigit menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Mobil yang dikendarai RAB (18) itu sedang melintas di Jalan Pakubuwono Raya.
"Kejadian jam 04.30 WIB. Kendaraan minibus Honda Jazz melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Pakubuwono," ujar Sigit, dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Buntuti Ambulans sampai RSUD Tangerang, Pengemudi Mercy Damprat Sopir yang Bawa Bumil
Sesampainya di dekat kafe Starbucks, mobil yang dikendarai RAB hilang kendali hingga menabrak trotoar jalan dan papan reklame.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut. Namun, mobil Honda Jazz yang dikemudikan RAB hangus terbakar di lokasi kejadian.
"Kemudian kendaraan tersebut terbakar. Korban nihil, kerugiannya materi yakni kerusakan kendaraan. Kemudian kerugian materi kerusakan papan reklame yang terbakar," ungkap Sigit.
Saat ini, kata Sigit, kasus kecelakaan tersebut dalam penyelidikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan tunggal tersebut diduga disebabkan oleh sopir yang berkendara dalam kondisi mabuk.
Baca juga: Mobil Tabrak Separator Busway di Jalan Jenderal Sudirman, Diduga Sopir Tak Konsentrasi
"Introgasi awal mengakui iya (mabuk)," kata Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.