Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Punya KJS tapi Ingin Berobat Gratis di RS Jakarta? Begini Caranya

Kompas.com - 21/03/2022, 20:45 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak cara untuk mendapatkan pengobatan gratis di rumah sakit di Indonesia.

Salah satunya melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Selain KIS, pemerintah daerah seperti DKI Jakarta juga mengeluarkan Kartu Jakarta Sehat (KJS) agar warganya bisa mendapatkan pengobatan gratis.

Baca juga: Orang Miskin Dilarang Sakit Tak Lagi Relevan Berkat JKN-KIS

 Kartu Jakarta Sehat sudah terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sehingga jika telah memiliki KJS sama saja sudah memiliki BPJS Kesehatan. Begitu pun sebaliknya.

Lantas bagaimana cara untuk mendapatkan pengobatan gratis di rumah sakit bagi warga yang tidak memiliki KJS?

Dilansir dari laman resmi Jakarta.go.id, warga Jakarta yang ingin mendapatkan pengobatan gratis di rumah sakit di bisa menggunakan KTP atau Kartu Keluarga DKI Jakarta.

Namun, syaratnya tetap harus mendapatkan surat rujukan terlebih dahulu dari Puskesmas terdekat.

Baca juga: Dishub DKI Akan Cek soal Dugaan Pungli di Pelabuhan Kali Adem

Berikut beberapa hal yang harus dibawa saat ingin mendapatkan pengobatan gratis di rumah sakit di Jakarta:

1. Wajib membawa surat rujukan dari Puskesmas.

2. Kartu Jakarta Sehat/Kartu Jamkesda/Kartu Gakin/KIS.

3. Bagi yang tidak memiliki Kartu Jakarta Sehat cukup menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

4 layanan kesehatan gratis

Pemprov DKI Jakarta memiliki empat fasilitas kesehatan gratis bagi warga selain JKN yang merupakan program pemerintah pusat.

Empat layanan di luar JKN itu diberikan bagi warga Jakarta yang memiliki KTP dengan domisili di DKI Jakarta.

Beberapa pihak yang terlibat dalam program itu adalah Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, UTD Palang Merah Indonesia, Ambulans Gawat Darurat, kantor lurah dan seluruh rumah sakit di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: UPDATE 21 Maret: Kasus Covid-19 di DKI Terus Menurun, Penambahan Kasus Kini di Bawah 1.000

Adapun empat layanan kesehatan di luar JKN yang dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta, yakni:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com