JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya polisi untuk membersihkan sejumlah permukiman dari julukan kampung narkoba terus dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta.
Sejumlah penggerebekan pun makin rutin dilakukan akhir-akhir ini. Setidaknya terdapat tiga permukiman yang telah masuk dalam daftar hitam polisi.
Tiga permukiman rawan peredaran narkoba tersebut yaitu Kampung Bahari Tanjung Priok di Jakarta Utara, dan Kampung Boncos Palmerah serta Kampung Ambon Cengkareng di Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah pelaku jaringan narkoba yang terdiri dari pengguna dan pengedar.
Kendati demikian, penggerebekan-penggerebekan tersebut masih dihadapkan sejumlah kendala. Diakui petugas, kedatangan polisi diduga mudah tercium oleh jaringan narkoba, lantaran penyampaian informasi yang cepat.
Baca juga: Kabar Terbaru Tewasnya Satu Keluarga Dalam Kamar Mandi, Ditemukan Kebocoran Instalasi Pemanas Air
Para pelaku jaringan narkoba pun menggunakan beragam cara untuk menghindari polisi ketika penggerebekan terjadi. Salah satunya, saling mengabarkan informasi melalui sebuah kode.
Pada Rabu (9/3/2022), Polda Metro Jaya beserta 700 personelnya melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, para pelaku jaringan narkoba di Kampung Bahari menggunakan isyarat petasan untuk menghindari petugas.
"Ada kode yang mereka gunakan di antaranya yaitu petasan. Mereka nyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas, akan dinyalakan," kata Zulpan saat itu.
Ia menyebut petasan dinyalakan sebagai tanda ketika ada polisi yang datang ke kawasan Kampung Bahari.
Saat petasan dinyalakan, para pengedar hingga pengguna narkoba akan langsung bertiarap dan bersembunyi jika mendengar suara petasan tersebut.
Baca juga: Identitas Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Masih Misterius, Sempat Mengaku sebagai Jaksa
Selain itu, para pelaku juga memasang kamera pengawas atau CCTV di setiap gang untuk memantau pergerakan orang dan kedatangan polisi.
"Mereka pasang di tempat ketinggian. Ini kan ada gang-gangnya di tempat mereka berjualan narkotika," jelas Zulpan.
Keesokannya, Polsek Palmerah juga melakukan penggerebekan di Kampung Boncos. Penggerebekan juga dilakukan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (18/3/2022).
Menurut Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim, jaringan narkoba di sana menggunakan kode "penyakit" untuk mengumumkan kedatangan polisi.