JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya polisi untuk membersihkan sejumlah permukiman dari julukan kampung narkoba terus dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta.
Sejumlah penggerebekan pun makin rutin dilakukan akhir-akhir ini. Setidaknya terdapat tiga permukiman yang telah masuk dalam daftar hitam polisi.
Tiga permukiman rawan peredaran narkoba tersebut yaitu Kampung Bahari Tanjung Priok di Jakarta Utara, dan Kampung Boncos Palmerah serta Kampung Ambon Cengkareng di Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah pelaku jaringan narkoba yang terdiri dari pengguna dan pengedar.
Kendati demikian, penggerebekan-penggerebekan tersebut masih dihadapkan sejumlah kendala. Diakui petugas, kedatangan polisi diduga mudah tercium oleh jaringan narkoba, lantaran penyampaian informasi yang cepat.
Baca juga: Kabar Terbaru Tewasnya Satu Keluarga Dalam Kamar Mandi, Ditemukan Kebocoran Instalasi Pemanas Air
Para pelaku jaringan narkoba pun menggunakan beragam cara untuk menghindari polisi ketika penggerebekan terjadi. Salah satunya, saling mengabarkan informasi melalui sebuah kode.
Pada Rabu (9/3/2022), Polda Metro Jaya beserta 700 personelnya melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, para pelaku jaringan narkoba di Kampung Bahari menggunakan isyarat petasan untuk menghindari petugas.
"Ada kode yang mereka gunakan di antaranya yaitu petasan. Mereka nyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas, akan dinyalakan," kata Zulpan saat itu.
Ia menyebut petasan dinyalakan sebagai tanda ketika ada polisi yang datang ke kawasan Kampung Bahari.
Saat petasan dinyalakan, para pengedar hingga pengguna narkoba akan langsung bertiarap dan bersembunyi jika mendengar suara petasan tersebut.
Baca juga: Identitas Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Masih Misterius, Sempat Mengaku sebagai Jaksa
Selain itu, para pelaku juga memasang kamera pengawas atau CCTV di setiap gang untuk memantau pergerakan orang dan kedatangan polisi.
"Mereka pasang di tempat ketinggian. Ini kan ada gang-gangnya di tempat mereka berjualan narkotika," jelas Zulpan.
Keesokannya, Polsek Palmerah juga melakukan penggerebekan di Kampung Boncos. Penggerebekan juga dilakukan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (18/3/2022).
Menurut Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim, jaringan narkoba di sana menggunakan kode "penyakit" untuk mengumumkan kedatangan polisi.
"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit, 'Awas ada penyakit, awas penyakit', gitu kodenya," kata Dodi kepada wartawan saat itu.
Dodi menjelaskan, kode penyakit dikeluarkan meski posisi polisi masih jauh dari pusat peredaran.
Baca juga: Getol Menentang Formula E, Ketua DPRD DKI Berhadapan dengan BK dan KPK
"Jadi kalau kami ke sana pasti sudah bocor. Misalnya kami tiba parkir mobil, itu sudah ketahuan. Banyak antek-anteknya di situ. Jadi kami parkir di depan, mau ke belakang mereka sudah tahu, jadi pada kabur," kata Dodi.
"Jadi pada saat kita taruh mobil, mereka sudah pakai kode 'awas penyakit', kode itu sudah sampai ujung," lanjut dia.
Selain itu, Dodi beralasan, di Kampung Boncos juga banyak jalan tikus yang menghubungkan kampung tersebut dengan wilayah luar.
"Jalan tikusnya juga banyak dan jalannya berputar-putar," kata dia.
Pihaknya kesulitan menemukan titik-titik jaringan narkoba Kampung Boncos lantaran letaknya yang menyatu dengan permukiman penduduk.
"Banyak jaringan di sana, dan agak rumit, karena Boncos itu sudah menyatu dengan permukiman penduduk. Itu yang kita harus bisa memilah-milahnya," ujar Dodi.
Baca juga: WNA China di Kelapa Gading Menolak Dirazia, Petugas Dobrak Pintu Apartemen
Berbeda dengan kedua perkampungan sebelumnya, jaringan pengedar narkotika di Kampung Ambon, memanfaatkan teknologi informasi untuk menghindari penggerebekan polisi.
Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, jaringan pengedar di Kampung Ambon memanfaatkan aplikasi WhatsApp.
"Di Kampung Ambon juga mereka pakai kode. Kemarin, salah satu pelaku, kami dapatkan telah melakukan komunikasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Menurut Ardhie, para pengedar saling mengabarkan kedatangan polisi melalui pesan singkat. "Mereka itu berpesan 'awas ada polisi' atau 'awas ada pergerakan'," ungkap Ardhie.
Ardhie memastikan pihaknya akan mendalami jaringan pengedar narkotika melalui aplikasi WhatsApp yang digunakan.
Baca juga: Terungkapnya Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Usai Ratusan Orang Jadi Korban...
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyoroti dan memerintahkan Kapolsek beserta jajarannya untuk membersihkan praktik peredaran narkoba di tiga permukiman rawan peredaran narkoba.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin (15/3/2022), ia menyoroti tiga wilayah, yakni Kampung Bahari, Kampung Boncos, dan Kampung Ambon.
Fadil berharap, peredaran narkotika di ketiga kampung itu dapat dibersihkan.
"Jangan sampai muncul kampung-kampung narkoba baru. Kalau saya agak tegas dan agak keras bicaranya, ini cara saya mencintai anggota saya, memberi motivasi kepada Anda," kata dia dalam unggahan tersebut.
Lebih lanjut, Fadil berharap upaya Polda Metro Jaya untuk membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba dapat segera terwujud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.