TANGERANG, KOMPAS.com - Pengemudi Mercedes-Benz bernama Dwiyanto mengaku mengikuti ambulans yang dikendarai Hildan hingga tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Dwiyanto membuntuti ambulans tersebut setelah kendaraannya terserempet di Tol Tangerang-Merak, pada Sabtu (12/3/2022). Dia bermaksud ingin memastikan ambulans tersebut benar-benar membawa pasien.
Insiden bermula ketika Mercy menghalangi ambulans yang sedang membawa ibu hamil dan hendak bersalin. Sopir ambulans, Hildan, membunyikan klakson panjang, namun Dwiyanto tampak tak mengindahkan sehingga kendaraannya terserempet.
Baca juga: Perkara Mercy Halangi Ambulans di Tol Tangerang-Merak Berakhir Damai
"Saya berinisiatif mengikuti itu untuk sekadar tahu saja, apakah benar mobil ambulans itu membawa pasien. Ternyata benar membawa pasien," ujar Dwiyanto, seusai mediasi di markas Kepolisian Resor Kota Tangerang, Rabu (23/3/2022).
Mediasi tersebut diinisiasi oleh pihak Polresta Tangerang. Dalam pertemuan, Dwiyanto dan Hildan sepakat untuk berdamai.
Selain itu, Dwiyanto mengikuti Hildan karena merasa ambulans yang menyerempet kendaraannya dan menyebabkan spion rusak.
Ketika tiba di RSUD Kabupaten Tangerang, Dwiyanto sempat meminta kartu tanda penduduk (KTP) milik Hildan.
"Setelah itu (insiden di tol), saya minta KTP. Itu untuk sebenarnya nanti menyelesaikan (insiden di tol)," kata Dwiyanto.
Baca juga: Polisi Sebut Pengemudi Mercy Tak Berniat Halangi Ambulans yang Bawa Ibu Hamil di Tol Tangerang-Merak
Namun, Dwiyanto memutuskan untuk membenahi sendiri kendaraannya yang rusak itu dan tidak melaporkan insiden tersebut ke polisi.
"Namun, karena saya berpikir itu spion saja, ya sudah saya tidak lanjutkan apa pun. Saya tidak lapor polisi dan seterusnya. Ya sudah saya perbaiki sendiri," papar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, perselisihan antara Hildan dan Dwiyanto berakhir damai.
Menurut dia, Dwiyanto dan Hildan telah saling memaafkan. Dengan demikian perkara tersebut telah selesai.
"Kedua belah pihak juga saling memaafkan dan kasus ini kita selesaikan secara restorative justice," ungkapnya.
Baca juga: Pengemudi Mercy Akui Minta KTP Sopir Ambulans yang Dihalangi di Tol Tangerang-Merak
Dalam proses mediasi diketahui bahwa Dwiyanto tidak memiliki niat menghalangi ambulans karena ada mobil lain di depan Mercy tersebut. Karena itu, Dwiyanto tak dapat berpindah lajur saat Hildan membunyikan klakson panjang.
Setelah ada ruang kosong di sisi kirinya, Dwiyanto berpindah jalur dan justru menyerempet ambulans yang dikendarai Hildan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.