Kasus tersebut akhirnya dilimpahkan oleh Propam Polres Metro Depok ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
"Terduga pelanggar berikut barang buktinya diserahkan kepada Sie Propam Polres Metro Jakarta Selatan," kata Zulpan.
Baca juga: Polda Metro Disebut Tolak Laporan Haris Azhar dan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Luhut
Dalam penanganan pelanggaran tersebut, Propam Polres Metro Jakarta Selatan menyita pistol jenis revolver milik Wahid yang dipakai untuk menembak ke udara saat cekcok dengan istrinya.
Selain itu, petugas juga menyita lima butir peluru tajam. Satu di antaranya telah digunakan oleh Wahid untuk menembak ke udara.
"Satu pucuk senjata api jenis revolver nomor 694009, dan peluru sebanyak lima butir peluru," kata Zulpan.
Zulpan menambahkan bahwa sampai saat ini Wahid masih diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.