Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Ungkap Alasan Tolak Laporan Haris Azhar Terhadap Luhut

Kompas.com - 24/03/2022, 21:17 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya angkat bicara perihal penolakan laporan yang dilayangkan oleh aktivis Haris Azhar bersama Koalisi Masyarakat Sipil.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, Haris dan Koalisi Masyarakat Sipil hendak melaporkan dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, laporan yang berkait dengan kasus korupsi tersebut tidak dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dalam Kitab Undang-Udang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga: Polda Metro Disebut Tolak Laporan Haris Azhar dan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Luhut

"Dan pada saat Saudara Haris Azhar melaporkan kemarin, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan," ujar Auliansyah dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Berdasarkan Kitab Undang-Udang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kata Auliansyah, dugaan kasus yang berkaitan dengan korupsi itu tidak dapat dilaporkan lewat mekanisme laporan polisi (LP).

Dugaan kasus tersebut harus disampaikan lewat mekanisme pengaduan atau laporan informasi di instansi penegak hukum terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perlu disampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, disampaikan melalui Pengaduan atau Laporan Informasi, bukan dalam Laporan Polisi atau LP," kata Auliansyah.

"Kami kira mekanisme pengaduan ini berlaku di instansi penegak hukum lainnya, misalnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkas dia.

Baca juga: Haris Azhar Serahkan Bukti Tambahan Berkait Luhut dan Bisnis Tambang di Papua

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya disebut menolak laporan yang dilayangkan aktivis Haris Azhar dan sejumlah perwakilan koalisi masyarakat sipil, Rabu (23/3/2022).

Untuk diketahui, Haris dan rombongannya mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu sekitar pukul 15.10 WIB. Mereka langsung menuju Gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, koalisi masyarakat sipil berencana melaporkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kejahatan ekonomi di Intan Jaya, Papua.

Terdapat sejumlah nama yang hendak dilaporkan terkait kasus tersebut. Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Atas nama LBP dan juga berbagai orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan ini, termasuk entitas korporasi," ujar Andi yang ikut dalam rombongan tersebut, Rabu.

Baca juga: Tak Berencana Cabut Laporan Haris-Fatia, Kuasa Hukum Luhut: Ikuti Saja Proses Hukumnya

Menurut Andi, koalisi masyarakat sipil telah membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus kejahatan ekonomi di Papua.

"Untuk bukti, kami sudah memiliki berbagai bukti dan berbagai dokumen yang kemudian menjadi bahan atau dasar laporan kami," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com