Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Internal di Tubuh KNPI, Saat Sekjen dan Eks Ketum Saling Lapor ke Polda Metro Jaya...

Kompas.com - 25/03/2022, 10:07 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik internal antara pengurus organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berujung aksi saling lapor ke Polda Metro Jaya.

Sekretaris Jenderal KNPI kubu Laode Umar Bonte, Ahmad Fauzan, melaporkan mantan Ketua Umum KNPI Fahd El Fouz Arafiq atas dugaan penganiayaan.

Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Sekjen KNPI Diperiksa Sebagai Pelapor Kasus Penganiayaan

Sementara itu, Fahd El Fouz melaporkan Ahmad Fauzan dan Laode Umar Bonte ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran baik.

Kedua kasus yang dilaporkan tersebut kini tengah ditangani dan diselidiki oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Fauzan mengaku dianiaya orang suruh Fahd

Fauzan mengungkapkan, kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Minggu (20/3/2022) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, dia sedang mengikuti kongres luar biasa (KLB) di salah satu hotel di Jakarta, kemudian didatangi sejumlah orang yang diduga suruhan Fahd.

"Jadi bukan Fahd yang melakukan tindakan tersebut, tetapi orang-orangnya dia," ujar Fauzan, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan Berujung Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Orang-orang tersebut, kata Fauzan, lalu memukul dan membawa dia serta Laode Umar Bonte ke kantor organisasi masyarakat yang dinaungi Fahd.

"Pemukulan terhadap saya di Hotel Sahid itu, kemudian saya dan Laode Umar Bonte dibawa ke kantor ormas Fahd," kata Fauzan.

Fauzan kemudian melaporkan insiden yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Maret 2022.

Fahd laporkan balik pakai pencemaran nama baik

Merespons laporan Fauzan, Fahd membantah tuduhan Fauzan yang menyebut dirinya menyuruh sekelompok orang untuk menganiaya.

Atas dasar itu, Fahd kemudian melaporkan balik Fauzan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

"Itu semua bohong. Tidak ada penculikan, tidak ada pemukulan seperti yang disampaikan," ucap Fahd saat dikonfirmasi.

Dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fahd teregistrasi dengan nomor LP/B/1455/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 21 Maret 2022.

Baca juga: Sekjen dan Mantan Ketum KNPI Saling Lapor Dugaan Penganiayaan hingga Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami Ahmad Fauzan dan pencemaran baik Fahd El Fouz Arafiq.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com