Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Api di Lapas Tangerang Disebut Muncul Sejak 7 September 2021 Malam

Kompas.com - 29/03/2022, 21:06 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Bambang Heru Saharjo, ahli yang dihadirkan dalam sidang kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mengatakan, sumber api di Blok C2 lapas tersebut muncul sejak pukul 23.00 WIB pada 7 September 2021.

Ia mengetahui bahwa titik api muncul sejak malam hari berdasar pemeriksaan melalui sebuah satelit dan sebuah aplikasi.

"Dari hasil pantauan satelit memang betul terjadi kebakaran di titik itu di dalam lapas," kata Bambang saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Sidang Kebakaran Lapas Tangerang Hadirkan Pakar yang Pernah Jadi Ahli di Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung

"Pertanyaannya jam berapa (api muncul)? Kita menggunakan aplikasi, ternyata bisa mendeteksi sebetulnya sudah keliatan proses awal sekitar pukul 23.00 WIB," sambung ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

Menurut Bambang, titik api yang muncul pukul 23.00 WIB masih tergolong kecil. Namun, lama-lama, api pun membesar.

Membesarnya api itu disebabkan oleh banyaknya barang mudah terbakar di dalam Blok C2.

Selain itu, kata Bambang, penanganan kebakaran yang tidak maksimal juga menjadi penyebab api itu membesar.

"Dia (titik api) mulai dari kecil dulu, kemudian karena respons (penanganan) sangat minim sehingga api mulai menyala karena memakan bahan bakar (barang mudah terbakar) itu," papar dia.

Baca juga: Fakta Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, BPBD Padamkan Api dari Luar Blok C2 hingga Selamatkan 3 Napi

Untuk diketahui, berdasar keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan pada agenda sidang sebelumnya, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang disebut sudah membesar sekitar pukul 01.40 WIB-02.00 WIB pada 8 September 2021.

Keempat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar, menghadiri langsung sidang pada Selasa ini.

Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Sidang pertama yang digelar pada 25 Januari 2022 beragendakan pembacaan dakwaan.

Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com