Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keseringan Nonton Video Porno dan Terbawa Nafsu, Paman 5 Kali Cabuli Keponakan 10 Tahun

Kompas.com - 31/03/2022, 10:16 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pikiran keji agaknya sering berkunjung ke kepala dan hati SB (29) akhir-akhir ini, hingga ia tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 10 tahun.

Aksi itu baru terungkap pada Selasa (29/3/2022) setelah dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Cengkareng.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, aksi itu diketahui orangtua korban setelah sang anak mengadu kesakitan pada bagian kemaluan. Orangtua korban pun curiga dan memeriksakan anaknya.

"Anaknya merasa kesakitan dan mengadu ke orangtua, sehingga pas dilihat dan dilakukan visum. Hasil visum ada luka robek di bagian kelamin," kata Ardhie di Jakarta Barat, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Bocah 10 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri di Cengkareng

Berdasarkan hasil visum tersebut korban mengalami luka pada bagian alat kelamin.

"Dari hasil visum, ada robek di bagian kemaluan korban," ungkap dia.

Usut punya usut, perlakuan jahat kepada korban dilakukan SB saat korban tengah bermain atau menginap di rumah pelaku.

"Pelaku melakukan aksi jahat tersebut di kediamannya sendiri, saat korban tengah menginap di sana," kata Ardhie

"Korban sering menginap, terutama di Sabtu dan Minggu ya. Memang biasanya saat setiap akhir minggu korban ini menginap di rumah tersangka," imbuh Ardhie.

Baca juga: Bocah 10 Tahun di Cengkareng Dicabuli Lima Kali oleh Pamannya

SB melakukan aksi cabul tersebut dengan mengiming-imingi korban menggunakan handphone.

"Dia (korban) diiming-imingi dengan main handphone, nonton YouTube, sama sejumlah uang," kata Ardhie.

Kepada polisi, aksi tersebut diakui pelaku sudah dilakukannya sebanyak lima kali dalam kurun waktu satu bulan belakangan.

Selain itu, ia juga mengaku tega melakukan hal tersebut kepada anak di bawah umur lantaran tak kuat menahan nafsu karena keseringan menonton film porno.

"Motif pelaku lantaran terbawa nafsu, karena memang dia sering menonton film," kata Ardhie.

Baca juga: Motif Paman Cabuli Keponakan hingga 5 Kali, Terbawa Nafsu Akibat Sering Nonton Porno

SB pun ditangkap dan kini telah berstatus tersangka. Atas perbuatannya, SB disangkakan Pasal 82 Ayat 1 juncto Pasal 76e Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar," pungkas Ardhie.

Sementara itu, lanjut Ardhie, saat ini korban telah menerima pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Tentunya dari korban juga sudah didampingi P2TP2A terkait masalah psikologinya. Terkait juga trauma yang dialami korban tersebut," pungkas dia.

Baca juga: Paman Cabuli Keponakan di Cengkareng, Korban Diiming-imingi Main HP dan Uang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com