"Kami bukan ingin serakah, tapi memberi solusi bahwa pelaku usaha lain agar tetap hidup," ujar dia.
Dengan demikian, dalam mengatasi isu pencemaran batu bara yang belum terbukti dari PT KCN tersebut, kata dia, perlu duduk bersama untuk memecahkan masalahnya.
"Poin saya, solusi ini harus duduk bersama baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah supaya tidak ada dampak ke masyarakat," kata dia.
Baca juga: PT KCN Bentuk Tim Investigasi untuk Buktikan Sumber Pencemaran Batu Bara di Marunda
Widodo mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut secara lisan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Setelah investigasi menyeluruh dilakukan, ujar dia, maka PT KCN pun akan bersurat secara resmi kepada beberapa stakeholder terkait.
Sebelumnya, Widodo juga menduga ada pihak yang ingin membenturkan perusahaannya dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pencemaran debu batu bara di kawasan Marunda itu.
Menurut Widodo, ada pihak yang menuduh PT KCN melakukan pelanggaran dan pembiaran terkait pencemaran.
Sementara, terdapat delapan pelabuhan selain KCN yang beroperasi di KBN Marunda.
Baca juga: Minta Pencemaran di Marunda Diinvestigasi Menyeluruh, PT KCN: Badan Usaha Lain Lakukan Hal Sama
"Kami melihat ada oknum yang ingin sekali membenturkan kami dengan pemprov (DKI). Makanya ada gerakan-gerakan yang meminta pemda untuk menutup, segera cabut izin amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), padahal amdalnya semua sudah beres," kata Widodo.
Widodo menjelaskan, PT KCN merupakan penggabungan atau merger antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan PT Karya Teknik Utama sebagai pihak swasta.
Menurut dia, Pemprov DKI merupakan salah satu pemegang saham di PT KCN melalui PT KBN. Sebab, saham PT KBN dipegang oleh Kementerian BUMN dan Pemprov DKI.
Oleh sebab itu, kata Widodo, sangat kecil kemungkinan bagi PT KCN untuk melakukan pelanggaran aturan yang telah ditetapkan oleh Pemprov.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.