TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu arahan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal pelaksanaan shalat tawarih saat bulan Ramadhan 2022.
"Kita belum ada (aturan soal salat tarawih), kita masih menunggu dari Kemenag," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, melalui sambungan telepon, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Shaf Boleh Dirapatkan, Masjid Hasyim Asyari Jakarta Barat Dibuka untuk Shalat Tarawih Berjemaah
Dia berujar, soal kapasitas jemaah di masjid atau mushala, Pemkot Tangerang masih mengacu kepada aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
Dalam aturan itu, tercantum bahwa kapasitas maksimal di masjid atau musala sebanyak 75 persen kapasitas normal.
"Iya instruksi Menteri Dalam Negeri (pembuat aturan PPKM) begitu sementara sambil menunggu dari yang lain soal tarawih," kata Arief.
Di sisi lain, politisi Demokrat itu mengimbau agar semua masjid tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak.
Dia juga mengimbau agar jemaah tetap mengenakan masker dan membawa alat ibadah sendiri saat shalat tarawih nantinya.
Baca juga: Wali Kota dan Pejabat Tangsel Akan Shalat Tarawih Keliling pada Bulan Ramadhan
"Imbauan kita, semua masjid tetap melaksanakan protokol kesehatan. Jadi jemaat pakai masker dan bawa alat ibadah sendiri-sendiri," tutur dia.
Dalam kesempatan itu, Arief meminta warga yang bergejala Covid-19 agar segera menjalani tes PCR atau antigen di puskesmas.
Menurut dia, tes Covid-19 itu tak dipungut biaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.