Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/04/2022, 03:16 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Minggu (3/4/2022), adalah hari pertama ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal imsak sebagai pengingat sahur sebelum menjalankan ibadah puasa.

Kompas.com menyediakan informasi jadwal imsak setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Berikut jadwal imsakiyah dan jadwal shalat bagi Anda yang berada di kabupaten/kota di wilayah Depok:

1 Ramadhan 1443 H (3/4/2022)

KOTA DEPOK

Imsak: 04:31 WIB
Subuh: 04:41 WIB
Dzuhur: 12:00 WIB
Ashar: 15.15 WIB
Maghrib: 18:01 WIB
Isya: 19:09 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah sebagai awal ibadah bulan puasa tahun 2022 jatuh pada Minggu (3/4/2022).

Penetapan awal Ramadhan dilakukan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (1/4/2022) sore.

Sidang isbat menyepakati tanggal 1 Ramadhan 1443 H pada 3 April 2022 berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal.

Jadwal imsakiyah, shalat, dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Kota Depok dapat dilihat di:

Jadwal imsakiyah, shalat, dan buka puasa di Kota Jakarta

https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/megapolitan/read/2022/04/01/21303901/jadwal-imsakiyah-dan-buka-puasa-ramadhan-1443-h-untuk-wilayah-depok

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bayar Rp 2 Juta , 288 Siswa MAN 1 Kota Bekasi Gagal 'Study Tour' karena Ditipu EO

Bayar Rp 2 Juta , 288 Siswa MAN 1 Kota Bekasi Gagal "Study Tour" karena Ditipu EO

Megapolitan
Tinggal di Tempat Rawan Tawuran, Warga Gang Mayong: Jadi Curiga kalau Ramai Malam-malam

Tinggal di Tempat Rawan Tawuran, Warga Gang Mayong: Jadi Curiga kalau Ramai Malam-malam

Megapolitan
Pembelaan dan Kekecewaan Fatia soal Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Pembelaan dan Kekecewaan Fatia soal Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Megapolitan
Petugas PJLP Cilincing Tenggelam di BKT Rorotan, Diduga Bunuh Diri

Petugas PJLP Cilincing Tenggelam di BKT Rorotan, Diduga Bunuh Diri

Megapolitan
5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jatinegara, Penabrak Pertama Kabur

5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jatinegara, Penabrak Pertama Kabur

Megapolitan
Aduan Masalah Pembayaran THR Belum Tuntas, Disnakertrans DKI Kekurangan SDM

Aduan Masalah Pembayaran THR Belum Tuntas, Disnakertrans DKI Kekurangan SDM

Megapolitan
Tertipu Rp 2,5 Miliar, Korban Si Kembar Lapor ke Polda Metro sejak 2022

Tertipu Rp 2,5 Miliar, Korban Si Kembar Lapor ke Polda Metro sejak 2022

Megapolitan
Diduga Ditipu EO, Ratusan Pelajar MAN 1 Kota Bekasi Gagal 'Study Tour' ke Yogyakarta

Diduga Ditipu EO, Ratusan Pelajar MAN 1 Kota Bekasi Gagal "Study Tour" ke Yogyakarta

Megapolitan
Kebakaran Landa Rumah di Kembangan, Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Landa Rumah di Kembangan, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
868 Pengendara Motor Kena Tilang Manual di Bekasi Selama Mei 2023, Mayoritas Tak Pakai Helm

868 Pengendara Motor Kena Tilang Manual di Bekasi Selama Mei 2023, Mayoritas Tak Pakai Helm

Megapolitan
Si Kembar Disebut Masih Aktif Balas 'Chat' Korban, Janjikan Pengembalian Dana 'Preorder' iPhone

Si Kembar Disebut Masih Aktif Balas "Chat" Korban, Janjikan Pengembalian Dana "Preorder" iPhone

Megapolitan
Pengamat Tata Kota: Macet di Condet Juga karena Minimnya Transportasi Umum

Pengamat Tata Kota: Macet di Condet Juga karena Minimnya Transportasi Umum

Megapolitan
'Tawuran di Gang Mayong Pengaruhi Mental Saya, Jadi Mudah Panik dan Curigaan...'

"Tawuran di Gang Mayong Pengaruhi Mental Saya, Jadi Mudah Panik dan Curigaan..."

Megapolitan
Terlibat Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Resmi Dijebloskan ke Lapas

Terlibat Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Resmi Dijebloskan ke Lapas

Megapolitan
22 Korban TPPO yang Dijanjikan Kerja di Arab Saudi Berasal dari NTB

22 Korban TPPO yang Dijanjikan Kerja di Arab Saudi Berasal dari NTB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com