JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat berencana menyegel penginapan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang diduga menjadi tempat prostitusi daring atau online dan melibatkan anak di bawah umur.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat terkait perizinan penginapan tersebut.
Baca juga: Digerebek Polisi, Penginapan di Cengkareng Tak Dicurigai Warga sebagai Tempat Prostitusi
"Penginapam tersebut sudah kita datangi. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Sudin Pariwisata karena mereka yang punya perizinan penginapan tersebut," kata Tamo, di Jakarta Barat, Rabu (6/4/2022).
Tamo berencana meminta pemerintah mencabut perizinan sehingga Satpol PP bisa segera melakukan penyegelan.
"Kami koordinasi supaya dikeluarkan rekomendasi untuk cabut izin penginapan tersebut. Supaya besok bisa kita lakukan penyegelan," kata Tamo.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggerebek penginapan tersebut pada Selasa (5/4/2022) dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, terdapat sejumlah orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
"Iya ada yang diamankan tim polda. Penggerebekannya tadi dini hari," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Polda Metro Gerebek Penginapan di Jakbar, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci perihal penggerebekan penginapan yang ditengarai menjadi lokasi prostitusi online.
Dia hanya mengatakan bahwa praktik prostitusi online di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat itu diduga melibat anak-anak yang masih di bawah umur.
Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan kasus tersebut.
"Ada yang diamankan anak dibawah umur 9 orang. Belum bisa saya sampaikan detail, kan baru diamankan tadi malam," kata Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.