JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Marshel Widianto menyebutkan bahwa video pornografi yang dibelinya dari kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans hanya untuk konsumsi pribadi.
"Buat konsumsi pribadi, karena masa bayar tiba-tiba nyebarin lagi. Bayar dulu baru gua kasih, tapi enggak (disebar) dong," ujar Marshel sambil tertawa, Kamis (7/4/2022).
Menurut Marshel, permasalahan membeli konten pornografi di internet merupakan ranah privat dan tidak layak untuk diumbar.
Baca juga: Komika Marshel Widianto Beli 76 Video Syur Dea OnlyFans Seharga Rp 1,4 Juta
Alasan itulah yang membuat dia tidak menyebarluaskan atau membagi video itu kepada pihak lain.
"Jujur ini ranah privat, masa gua ceritain, 'Eh gua beli (video) bokep', enggak dong. Karena ini ranah gua pribadi, itulah kenapa tidak ada yang tahu juga dan banyak yang kaget juga," tutur Marshel.
Adapun video pornografi tersebut dibeli Marshel secara langsung kepada Dea seharga Rp 1,4 Juta. Dia mendapatkan 76 video yang tersimpan di dalam akun Google Drive milik Dea.
Baca juga: Akui Beli Video Pornografi Dea OnlyFans, Komika Marshel Widianto Minta Maaf Sudah Bikin Gaduh
Untuk diketahui, Marshel telah menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan kasus penyebaran konten pornografi yang menjerat Dea "OnlyFans".
Pantauan Kompas.com, Marshel keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis sekitar pukul 14.50 WIB.
Sambil berjalan, komedian tersebut tampak merekam situasi di area luar gedung menggunakan ponsel, dan mengunggah videonya menggunakan fitur InstaStory media sosial Instagram.
"Senang banget gua akhirnya ngerasain dikejar-kejar sama wartawan," ujar Marshel sambil mengabadikan momen di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro.
Kepada wartawan, Marshel mengaku diberondong sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait kasus pornografi Dea "OnlyFans".
Meski begitu, dia tidak menjelaskan secara terperinci berapa banyak pertanyaan yang dilayangkan dan apa saja keterangan yang digali penyidik.
Marshel hanya mengatakan bahwa dia berhasil menjawab semua pertanyaan tersebut, dan bakal dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik untuk memastikan apakah Marshel hanya membeli atau ikut terlibat dalam penyebaran konten bermuatan pornografi tersebut.
Baca juga: Komika Marshel Widianto Diperiksa Polisi karena Beli Konten Porno, Bagaimana Aturan Hukumannya?
Sebagaimana diketahui, Dea terjerat kasus bisnis pornografi karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.
Dea ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).
Menurut polisi, Dea diduga melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar Pasal 21 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.