Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh soal SDN Cikini 02 Wajibkan Semua Murid Pakai Baju Muslim Selama Ramadhan

Kompas.com - 08/04/2022, 05:34 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Edaran (SE) yang mewajibkan siswa SDN Cikini 02 Jakarta mengenakan pakaian muslim selama bulan Ramadhan sempat beredar di media sosial.

Dari foto SE bernomor 072/1/.851.422/IV/2022 yang diterima Kompas.com, pada poin kelima tertulis, semua siswa menggunakan baju muslim setiap hari selama bulan suci Ramadhan.

SE itu ditandatangani oleh Kepala SDN 02 Cikini Parjiem pada 6 April 2022. 

Baca juga: SDN Cikini 02 Sempat Wajibkan Seluruh Murid Pakai Baju Muslim Selama Ramadhan, Disdik DKI: Ada Kesalahan...

Kasubbag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, pihaknya langsung memanggil kepala sekolah begitu mengetahui keberadaan surat itu. 

Pihak sekolah pun membenarkan terbitnya surat tersebut. Pihak sekolah pun mengakui ada kesalahan redaksional dalam surat itu dan saat ini sudah diperbaiki. 

"Sudah diklarifikasi. Jadi sebenarnya kemarin kepala sekolah sudah dipanggil dan sampai siang ini kepala sekolah mengakui kesalahan dan sudah mengubah surat," kata Taga kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Pegawai Bank Bergaji Rp 60 Juta Rampok BJB Fatmawati | Jerit Pedagang Bensin Eceran

 

Taga menjelaskan, Kepala Sekolah SDN Cikini 02 juga sudah meminta maaf. Kepala sekolah mengaku tidak memiliki maksud apa pun dengan mewajibkan semua murid mengenakan baju muslim selama Ramadhan.

"Surat itu benar dibuat dan sudah sempat disebar. Banyak masukan, akhirnya diklarifikasi," ujar Taga.

"Enggak ada niat apa-apa, jangan terlalu jauh berpikirnya. Itu enggak ada niat apa-apa, iming-iming, enggak ada. Memang ketidaktahuan sekolahnya," sambung dia.

Baca juga: PTM 100 Persen Dimulai, Siswa SMA 78 Jakarta: Seru, Teman Belajar Komplet

Kesalahan redaksional

Ketua PTM SDN Cikini 02 Jakarta Pusat Ikin Waskin menegaskan, terdapat kesalahan pengetikan atau redaksional kalimat pada surat tersebut.

"Kesalahan redaksi kami, sebenarnya bukan semua murid, tapi murid yang muslim saja pakai pakaian muslim," kata Ikin kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Hal senada diungkapkan oleh guru kelas 6 SDN Cikini 02 Jakarta, Erina. "Iya itu kesalahan redaksi. Ini sekolah besar kegiatannya banyak, pada saat membuat catatan untuk diketik ke operator banyak yang dia satukan," kata Erina.

Baca juga: Epidemiolog: Potensi Penularan Covid-19 Saat PTM Selama Ramadhan Kecil, tetapi...

Erina menuturkan, kesalahan dalam pengetikan tersebut merupakan hal yang manusiawi. Sebab, banyaknya kegiatan pada bulan Ramadhan membuat sejumlah guru lengah.

"Mungkin saat buat itu ketikan atau coretan ada kesalahan dan kita sebagai guru tidak mengoreksi. Kita sebagai guru juga banyak kegiatannya," ungkapnya.

Erina menegaskan bahwa di SD tempatnya mengajar tidak ada tindakan diskriminatif. "Insya Allah di sini kita toleran, enggak ada non-muslim yang didiskriminasi dan kita sudah membuat aturan yang baru," katanya.

(Penulis: Sania Mashabi, Reza Agustian | Editor Nursita Sari, Kristian Erdianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Megapolitan
Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Megapolitan
Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Megapolitan
Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Megapolitan
Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Megapolitan
Jeratan Hukum Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket Konser

Jeratan Hukum Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket Konser

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com