Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Kembali Bergulirnya Interpelasi Formula E di DPRD DKI

Kompas.com - 08/04/2022, 08:32 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memutuskan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi tidak melanggar kode etik karena menggelar sidang paripurna terkait interpelasi Formula E.

Karena tidak dinyatakan melanggar, pria yang akrab disapa Pras itu pun akan melanjutkan sidang paripurna interpelasi Formula E yang sempat diskors pada rapat terakhir, 28 September 2021 lalu.

Prasetio mengatakan, para anggota Dewan masih menginginkan penjelasan terkait anggaran pasti penyelenggaraan balap mobil listrik itu dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik soal Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI: Kan dari Awal Sesuai Aturan

"Berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," ucap dia dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).

Pras berharap agar Anies bersedia menghadiri sidang paripurna interpelasi Formula E tersebut. Anies tidak hadir dalam sidang yang digelar sebelumnya.

"Mau ditanya aja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," tutur dia.

Menurut politikus PDI-Perjuangan ini, mengadakan rapat interpelasi untuk memperjelas penggunaan anggaran yang dinilai rancu merupakan tugas dan kewajiban dari DPRD.

Baca juga: Interpelasi Formula E Akan Dilanjutkan, Ketua DPRD DKI: Dewan Ingin Tahu Anggaran Pastinya

Hak interpelasi itu juga telah dijamin dalam undang-undang.

"Sudah seharusnya Gubernur menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik," imbuh dia.

Dorong interpelasi dilanjutkan

Senada dengan Prasetio, Politikus PDI Perjuangan lainnya yakni Gilbert Simanjuntak juga meminta agar sidang paripurna interpelasi kembali dilanjutkan setelah BK DPRD DKI memutuskan tidak ada pelanggaran dari penjadwalan sidang interpelasi dari Ketua DPRD.

Menurut Gilbert, melanjutkan sidang interpelasi yang sebelumnya ditunda karena tidak mencapai kuorum harus dilanjutkan karena penyelenggaraan Formula E yang semakin tidak jelas.

Gilbert mengatakan, dulu tujuh fraksi penolak interpelasi tidak datang dalam sidang paripurna karena menganggap sidang ilegal.

Setelah adanya keputusan BK, tidak ada lagi alasan tujuh fraksi penolak interpelasi untuk menolak menghadiri rapat resmi tersebut.

"Tidak ada lagi tujuh fraksi untuk menolak dilakukan (sidang) interpelasi agar semua jelas, tinggal mau berpihak kepada rakyat atau tidak," tutur Gilbert.

Baca juga: Ketua DPRD Dinyatakan Tak Langgar Tatib, Politikus PDI-P Minta Interpelasi Formula E Dilanjutkan

Tujuh fraksi penolak interpelasi yang dimaksud adalah Demokrat, Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS, PKB-PPP dan PAN.

Tujuh fraksi ini juga yang melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke BK DPRD karena menganggap agenda sidang paripurna interpelasi yang berlangsung 28 September 2021 itu ditetapkan dengan cara yang tidak legal.

Sebagian fraksi tetap tolak interpelasi

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto menegaskan bahwa partainya tetap tidak akan mendukung gelaran sidang interpelasi yang digulirkan Fraksi PDI-P dan PSI tersebut.

"Kami masih pada pandangan awal, bahwa interpelasi tidak perlu dilakukan," kata Bambang.

Meski demikian, Bambang mengatakan bahwa Fraksi PAN menerima putusan BK yang menyatakan Ketua DPRD tidak melanggar kode etik dan tata tertib.

"Fraksi PAN dapat menerima dan menghormati keputusan tersebut. Mari kita lupakan yang sudah lewat dan memandang ke depan dengan kebersamaan yang lebih tulus," ujar dia.

Baca juga: Terima Putusan Ketua DPRD DKI Tak Langgar Etik, F-PAN: Kami Tetap Tolak Interpelasi Formula E

Bambang berharap kejadian pelaporan tersebut bisa menjadi bahan introspeksi semua pihak untuk mewujudkan kepemimpinan bersama atau collective collegial yang lebih baik.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan DKI M Taufik pun mengaku menghormati keputusan tersebut.

"Kalau institusi untuk yang begitu-begitu kan BK itu. Jadi harus kita hormati keputusan BK," ucap dia.

Politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan, meski dinyatakan tidak terbukti melanggar aturan, dia tetap tidak setuju sidang paripurna interpelasi digelar.

Menurut dia interpelasi sudah tidak jalan lagi dan tidak perlu dibahas di tingkat paripurna.

Baca juga: Hanya Butuh 60 Hari, FEO Sebut Sirkuit Formula E Jakarta Jadi Pembangunan Sirkuit Tercepat di Dunia

"Bukan karena (keputusan) BK, kita memandang mekanisme segala macam. Saya kira memandang penting tidaknya (interpelasi untuk dihadiri), kalau BK berkaitan dengan prosedur dengan etik gitu-gitu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com