Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Kembali Bergulirnya Interpelasi Formula E di DPRD DKI

Kompas.com - 08/04/2022, 08:32 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memutuskan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi tidak melanggar kode etik karena menggelar sidang paripurna terkait interpelasi Formula E.

Karena tidak dinyatakan melanggar, pria yang akrab disapa Pras itu pun akan melanjutkan sidang paripurna interpelasi Formula E yang sempat diskors pada rapat terakhir, 28 September 2021 lalu.

Prasetio mengatakan, para anggota Dewan masih menginginkan penjelasan terkait anggaran pasti penyelenggaraan balap mobil listrik itu dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik soal Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI: Kan dari Awal Sesuai Aturan

"Berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," ucap dia dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).

Pras berharap agar Anies bersedia menghadiri sidang paripurna interpelasi Formula E tersebut. Anies tidak hadir dalam sidang yang digelar sebelumnya.

"Mau ditanya aja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," tutur dia.

Menurut politikus PDI-Perjuangan ini, mengadakan rapat interpelasi untuk memperjelas penggunaan anggaran yang dinilai rancu merupakan tugas dan kewajiban dari DPRD.

Baca juga: Interpelasi Formula E Akan Dilanjutkan, Ketua DPRD DKI: Dewan Ingin Tahu Anggaran Pastinya

Hak interpelasi itu juga telah dijamin dalam undang-undang.

"Sudah seharusnya Gubernur menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik," imbuh dia.

Dorong interpelasi dilanjutkan

Senada dengan Prasetio, Politikus PDI Perjuangan lainnya yakni Gilbert Simanjuntak juga meminta agar sidang paripurna interpelasi kembali dilanjutkan setelah BK DPRD DKI memutuskan tidak ada pelanggaran dari penjadwalan sidang interpelasi dari Ketua DPRD.

Menurut Gilbert, melanjutkan sidang interpelasi yang sebelumnya ditunda karena tidak mencapai kuorum harus dilanjutkan karena penyelenggaraan Formula E yang semakin tidak jelas.

Gilbert mengatakan, dulu tujuh fraksi penolak interpelasi tidak datang dalam sidang paripurna karena menganggap sidang ilegal.

Setelah adanya keputusan BK, tidak ada lagi alasan tujuh fraksi penolak interpelasi untuk menolak menghadiri rapat resmi tersebut.

"Tidak ada lagi tujuh fraksi untuk menolak dilakukan (sidang) interpelasi agar semua jelas, tinggal mau berpihak kepada rakyat atau tidak," tutur Gilbert.

Baca juga: Ketua DPRD Dinyatakan Tak Langgar Tatib, Politikus PDI-P Minta Interpelasi Formula E Dilanjutkan

Tujuh fraksi penolak interpelasi yang dimaksud adalah Demokrat, Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS, PKB-PPP dan PAN.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com