JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara terus menggencarkan razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sejak menjelang dan selama Ramadhan.
Penertiban PMKS itu dilakukan di beberapa wilayah seperti Penjaringan, Pademangan, hingga Tanjung Priok.
Penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan itu telah menjaring banyak PMKS mulai dari pengemis, gelandangan, Pak Ogah, hingga para penjual yang berkeliaran saat lampu merah.
Salah satunya penertiban PMKS di Pademangan pada Kamis (7/4/2022) lalu sedikitnya menjaring 7 PMKS di beberapa lokasi seperti di Jalan Gunung Sahari Kelurahan Pademangan Barat, Jalan Lodan Kelurahan Ancol, dan Jalan RE Martadinata.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Dinas Sosial Lakukan Razia PMKS di Penjaringan Jakarta Utara
"Ada tujuh PMKS terjaring dalam operasi kali ini yang terdiri dari gelandangan, pengemis, pak ogah, dan yang berjualan di tengah lampu merah. Kami akan rutinkan kegiatan ini karena menjelang Idul Fitri akan semakin banyak PMKS yang beroperasi," kata Camat Pademangan Didit Mulyadi, dikutip dari siaran pers, Sabtu (9/4/2022).
Para PMKS yang diamankan itu kemudian didata bersama unsur kelurahan dan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara. Mereka dibawa PMKS ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan.
Pada Jumat (8/4/2022), operasi penertiban serupa dilaksanakan di sejumlah lokasi di Kecamatan Tanjung Priok.
Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati mengatakan, kegiatan penertiban tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Penertiban dilakukan karena pada Ramadhan banyak bertebaran para PMKS di jalan.
"Kita juga akan menuju ke Idul Fitri yang ditakutkan, dikhawatirkan akan semakin bertambah jumlah PMKS terutama untuk pengemis-pengemis di jalanan," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.