Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jaktim Pulangkan 30 Pemuda yang Diamankan saat Hendak Demo di Depan Gedung DPR Kemarin

Kompas.com - 12/04/2022, 14:54 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur memulangkan 30 pemuda yang sempat ditangkap karena hendak mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.

"Sudah dipulangkan semuanya," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Mereka yang Diamankan Terkait Demo 11 April, dari Pelajar hingga Pria yang Panjat Pancuran Kolam Patung Kuda

Muqaffi mengatakan, sebanyak 30 pemuda itu telah dikembalikan ke orangtua masing-masing.

"Kemarin habis didata, kemudian diserahkan Sat Binmas (Polres Jakarta Timur)," kata Muqaffi.

Sebelumnya, jajaran Polres Jakarta Timur menangkap 30 orang yang hendak mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senin kemarin.

Dari 30 orang yang ditangkap, sebagian besar berstatus sebagai pelajar. Mereka ditangkap di pos penjagaan yang tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Timur.

"Sebanyak dua orang tidak tamat SD, satu orang tamat SD pekerjaan pengamen, dan satu orang pelajar SMP," ujar Muqaffi.

Baca juga: Polisi Selidiki Kemungkinan Massa Pelajar Digerakkan Aktor Intelektual untuk Ikut Demo

Kemudian, ada 26 orang yang berstatus sebagai pelajar sekolah tingkat menengah atas.

"Mereka yang ditangkap rata-rata berusia 15 hingga 20 tahun," tutur Muqaffi.

Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin kemarin.

Ada empat poin yang diutarakan para peserta aksi, ujar Koordinator Media BEM SI Luthfi Yusrizal.

Poin pertama adalah mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat.

Baca juga: Diamankan Polisi di Pamulang, Pelajar Mengaku Mau Ikut Demo untuk Senang-senang

"Bukan aspirasi partai," kata Luthfi dalam keterangannya.

Poin kedua, BEM SI mendesak para wakil rakyat agar menjemput aspirasi rakyat yang telah disampaikan dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah sejak 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Selanjutnya pada poin ketiga, BEM SI menuntut dan mendesak anggota parlemen secara tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

"Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen," kata Luthfi.

Poin terakhir, BEM SI mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo, yang sampai saat ini belum terjawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com