JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi mengaku terprovokasi saat mendengar teriakan "maling" hingga mengejar mobil HM (89), kakek yang tewas dikeroyok di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur, pada 23 Januari 2022.
Saksi bernama Raihan itu mengungkapkan hal tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (18/4/2022).
Raihan merupakan teman dari Tria Julian dan Zulfikar, dua terdakwa kasus pengeroyokan terhadap HM.
Baca juga: 6 Pelaku yang Tewaskan Kakek 89 Tahun di Cakung Didakwa Melakukan Kekerasan dan Perusakan Barang
Saat itu, Raihan bersama Tria dan Zulfikar sedang menongkrong di salah satu warung kopi di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Mereka kemudian melihat mobil HM dikejar empat motor.
"Di belakang itu ada empat motor atau empat orang gitu, teriak maling sambil ngejar," ujar Raihan di hadapan majelis hakim.
Mereka pun ikut memacu motornya dan mengejar mobil yang dikemudikan HM.
"Saya (boncengan) sama Zulfikar, tapi saya yang bawa motor sampai ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Raihan.
Sampai di TKP, Raihan memarkir motornya. Sementara itu, Zulfikar dan Tria ikut merusak mobil HM.
Raihan mengaku terprovokasi teriakan "maling" sehingga ia dan teman-temannya mengejar mobil korban.
"Ya terprovokasilah," kata Raihan.
Hal yang sama juga diungkapkan saksi lain, Candra, yang ikut mengejar mobil korban dari kawasan Cipinang Muara.
"Kenapa Anda mengejar itu?" tanya hakim.
"Karena terprovokasi, Pak. Iya (emosi)," kata Candra.
Baca juga: Jalan di Depok Tak Kelihatan karena Terendam Banjir, Mobil Terperosok ke Sungai
Untuk diketahui, insiden pengeroyokan terhadap HM bermula ketika mobil yang dikendarai korban menyerempet salah satu motor di kawasan Cipinang Muara.