Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis dari Pemprov DKI: Warga Ber-KTP Non-Jakarta Bisa Ikut, Ada Layanan Angkut Sepeda Motor

Kompas.com - 19/04/2022, 09:51 WIB
Singgih Wiryono,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka program mudik gratis setelah dua tahun dihentikan karena pandemi Covid-19.

Adapun pembiayaan mudik gratis tahun ini dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 13 miliar.

Dari anggaran tersebut, Pemprov DKI Jakarta membuka kuota mudik sebesar 19.680 kursi dengan perincian 11.680 kursi mudik dan 8.000 kursi lainnya untuk pelayanan arus balik.

Baca juga: Permintaan Jokowi Agar Masyarakat Hindari Puncak Arus Mudik: Berangkat Lebih Awal

Lantas, siapa saja yang boleh menikmati mudik gratis tersebut dan apa saja syaratnya? Simak sejumlah fakta mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022:

Utamakan warga ber-KTP DKI Jakarta

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan, tidak ada hal khusus yang harus dipersiapkan para pemudik.

Setiap warga negara Indonesia bisa ikut mudik gratis tersebut dengan syarat memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Namun, kata Yayat, saat ini warga yang ber-KTP DKI Jakarta menjadi prioritas utama dalam pergelaran mudik gratis tersebut.

"Ini kita mengutamakan untuk KTP DKI, kalaupun ada yang di luar KTP DKI tetap kita terima selama kuota masih," kata Yayat, Senin (18/4/2022).

Baca juga: 2 Tahun Tak Mudik karena Pandemi, Warga Depok Ini Bersyukur Bisa Berkumpul dengan Keluarga Tahun Ini

Selain KTP, syarat lain yang harus dipenuhi adalah kartu keluarga (KK). Setiap KK maksimal boleh mendaftarkan empat orang.

Selain syarat administrasi di atas, syarat yang harus diperhatikan adalah vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Cara mendaftar

Setelah kelengkapan administrasi dirasa sudah selesai, calon pemudik bisa mendaftarkan diri secara daring (online) ke situs resmi www.mudikgratisdkijakarta.id, atau melalui aplikasi pesan WhatsApp ke nomor 0812-3188-5758.

Yayat mengatakan, formulir pendaftaran yang diterima akan diverifikasi secara online dan jadwal verifikasi offline diberikan ke calon pemudik.

Calon pemudik nantinya diminta untuk datang ke lokasi verifikasi langsung sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera dalam tiket kode booking.

Baca juga: 8 Mudik Gratis Tahun 2022 dan Link Pendaftarannya

Ada lima tempat verifikasi yang disiapkan, di antaranya Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta di seluruh kota administrasi dan kantor utama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Setelah melaksanakan verifikasi langsung, calon pemudik akan mendapatkan tiket keberangkatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com