Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Aduan Pedagang yang Nangis ke Jokowi, Ini Kronologi Penangkapan Ujang Sarjana versi Polisi

Kompas.com - 23/04/2022, 13:02 WIB
Ihsanuddin

Editor

Oleh Andriansyah, sikap Ujang Sarjana tersebut diabaikan dan selanjutnya pergi meninggalkan Jalan Bata, Pasar Bogor

Baru sekitar empat langkah pelapor masuk ke Jalan Roda, Pasar Bogor, tiba-tiba ia melihat dan mendengar Ujang Sarjana meneriakkan kata "serang".

Kemudian, tanpa diduga sekelompok orang yang berjumlah sekitar tujuh orang melakukan pengeroyokan memukuli badan pelapor dan temannya dengan menggunakan tangan kosong, dan menginjak-injak lengan kanan pelapor.

Akibat kejadian tersebut, disebutkan bahwa pelapor mengalami luka memar pada pergelangan lengan sebelah kanan.

Baca juga: Ujang Sarjana Ditahan Polsek Bogor karena Dituduh Aniaya Preman, Kuasa Hukum: Banyak Kejanggalan

Kronologi versi Pengacara Ujang

Tim kuasa hukum Ujang yang terdiri dari Emiral Rangga Trenggono, Akhmad Hidayatullah, dan Parsiholan Marpaung, sebelumnya juga telah membeberkan kronologi penangkapan kliennya. 

Kronologi itu berbeda dari hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Menurut kuasa hukum Ujang, kejadian bermula dari kedatangan tiga orang preman yang memaksa menjual air minum ke para pedagang dengan harga yang sudah dinaikkan pada 26 November 2021. Jika menolak, preman tersebut mengancam akan membacok para pedagang.

"Melihat hal tersebut, Ujang Sarjana menegur oknum preman tersebut dan membuat para preman tersulut emosinya. Oknum preman bernama Jupri hendak menyerang Ujang dengan golok namun dihalang-halangi keluarga Ujang dan pedagang yang lain," kata kuasa hukum Ujang.

Baca juga: Penangkapan Ujang Sarjana, Ditangkap karena Diduga Menolak Pungli lalu Keluarganya Mengadu ke Jokowi

Lantaran kalah jumlah, ketiga preman itu pergi. Keesokan harinya, anggota Bhabinkamtibmas dan Ketua RT mempertemukan Ujang dengan salah satu preman yang terlibat keributan di Pasar Bogor, yakni Andriansyah.

Dalam pertemuan itu, Andriansyah tiba-tiba menyodorkan hasil rontgen dengan biaya Rp 1.300.000. Ia mengeklaim hasil rontgen itu menunjukkan luka akibat pukulan dari Ujang.

Ujang dan keluarga pun sontak menolak untuk membayar karena meyakini peristiwa pemukulan itu tidak ada. Kemudian, pada 17 Januari 2022, Ujang didatangi oleh anggota polisi dari Polsek Bogor Tengah dengan maksud sekadar mengobrol.

"Namun kemudian mereka menggiring Ujang ke Polsek Bogor Tengah dan Ujang ditahan hingga sekarang," tutur tim kuasa hukum Ujang.

Baca juga: Perempuan yang Nangis Histeris ke Jokowi itu Pedagang Ilegal, Selalu Melawan Saat Ditertibkan

Ujang pun kini sudah diseret ke meja hijau. "Sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bogor dengan agenda putusan sela pada 28 April 2022."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com