Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Akan Surati PT KAI, Minta Pelintasan Sebidang di Rawa Geni Dibuka Lagi dan Pasang Palang Otomatis

Kompas.com - 25/04/2022, 14:38 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Warga yang terdampak penutupan pelintasan sebidang di Jalan Rawa Geni, Ratujaya, Cipayung, Depok, akan melayangkan surat keberatan penutupan akses tersebut.

Seperti diketahui, penutupan pelintasan sebidang itu merupakan imbas dari insiden kecelakaan kereta rel listrik (KRL) menabrak mobil yang diduga menerobos palang pintu manual pada Rabu (20/4/2022).

Perwakilan dari RW 009 Suherman mengatakan, setidaknya ada 12 RW yang berkeberatan atas penutupan akses di Jalan Rawa Geni.

Baca juga: PT KAI Tutup Permanen Pelintasan Sebidang di Rawa Geni Depok Setelah Insiden Tabrakan Rabu Pagi

Warga akan mengirimkan surat permohonan kepada PT Kereta Api Persero (KAI) untuk membuka kembali pelintasan sebidang itu.

"Kami paling tidak berupaya dengan mengajukan surat keberatan ke Dirjen KAI melalui Kementerian Perhubungan untuk meminta dipertimbangkan dibuka kembali," ujar Suherman ditemui Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Menurut dia, dalam surat tersebut, warga Rawa Geni juga akan meminta PT KAI membuat palang pintu resmi.

"Kami meminta dibuatkan palang pintu resmi dengan palang otomatis dan pegawainya dari sana (PT KAI)," ujarnya.

Baca juga: Warga Keluhkan Penutupan Pelintasan Sebidang di Rawa Geni Imbas Kecelakaan Mobil dan KRL

Namun, jika PT KAI tidak bisa memenuhi permintaan kedua, kata Suherman, pihaknya akan menjaga pelintasan sebidang tersebut melalui swadaya masyarakat.

"Tapi dengan manajemen dari penjaga keretanya untuk meminimalisir kecelakaan agar tak terjadi lagi," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, PT KAI menutup permanen pelintasan sebidang di Jalan Rawa Geni usai insiden kecelakaan yang terjadi pada 20 April 2022 pagi.

Diketahui, KRL KA 1077 (relasi Bogor-Jakarta Kota) menabrak sebuah mobil yang terjebak di pelintasan tersebut.

Baca juga: Cerita Sulastri Tertinggal Bus Mudik Gratis Polda Metro Jaya: Saya Kira Ngaret...

"Petugas gabungan langsung menutup pelintasan sebidang tersebut secara permanen," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba.

Menurut Anne, pelintasan yang terletak di antara Stasiun Citayam dan Stasiun Depok itu merupakan akses jalan ilegal.

Penutupan pelintasan ilegal itu sesuai dengan aturan perundang-undangan, tepatnya Pasal 94 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, pelintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup," ucap Anne.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com