Namun, jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganannya.
Sehingga jika nanti ditemukan, pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas dan melakukan proses verifikasi saat proses penyerahan kepemilikan barang.
"Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara," papar Eva.
Saat tidak ada pihak yang mengambilnya, barang tersebut akan disimpan di pos pengamanan stasiun dan akan dimasukkan pada database lost and found KAI.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam pelacakan barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi yang dilaporkan pelanggan maupun calon pelanggan KA.
"Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun," pungkasnya.
Untuk Info lengkap terkait layanan angkutan Lebaran KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.