JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pengendara motor menghentikan paksa sebuah mobil di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam unggahan di sebuah akun Instagram, video tersebut dinarasikan sebagai tindakan kriminal berupa perampokan.
Kendati demikian, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan, Jakarta Barat, AKP Reno Apri Wijayanto membantah narasi tersebut. Reno mengatakan, aksi penghentian paksa tersebut bukan peristiwa perampokan.
"Kan yang viral bunyinya percobaan perampokan, kita amankan kemudian kami bawa ke sini lalu kami ambil keterangan ternyata tidak ada perampokan," kata Reno, saat dihubungi, Rabu (4/5/2022).
View this post on Instagram
Reno menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika pelapor, yakni pengendara mobil, sedang bermain ponsel.
Kemudian, menurut keterangan pengemudi sepeda motor, pelapor mengambil gambar menggunakan ponsel. Karena merasa tidak terima, lantas pengendara sepeda motor itu mengejar dan menghentikan pengendara mobil.
"Iya, jadi enggak terima ada kegiatan foto-foto, makanya dikejar itu," ungkap Reno.
Baca juga: Video Viral Pengendara Protes Tutup Ruas Tol Cipularang ke Bandung, Kakorlantas Minta Warga Bersabar
Setelah berhasil dikejar, lanjut Reno, pengendara motor tersebut meminta pengendara mobil membuka kaca, sehingga peristiwa tersebut kemudian dinarasikan sebagai aksi perampokan.
Reno pun meluruskan bahwa setelah permintaan untuk membuka kaca itu dilontarkan, tidak ada lagi interaksi pemotor dengan pengendara mobil.
Ia pun memastikan kejadian yang dinarasikan sebagai aksi perampokan itu hanya murni kesalahpahaman dan tidak ada percobaan perampokan.
"Tidak ada perampokan, murni kesalahpahaman. Jadi bahasa percobaan perampokan itu hanya kesalahapahaman yang diedarkan pelapor," tutup Reno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.