JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua dari tujuh orang sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan pria berinisial Q yang terjadi di salah satu makam wakaf di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, peristiwa pengeroyokan yang dialami pria berusia 49 tahun itu terjadi tepat momen ziarah kubur atau hari kedua Lebaran, Selasa (3/5/2022) pagi.
"Informasi yang didapat dari penyidik, sudah ditetapkan tersangka 2 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Jumat (6/5/2022) malam.
Baca juga: Pria Dikeroyok di Makam Cipete karena Tegur Pelaku yang Bermain Petasan
Penyidik sampai saat ini masih mendalami kasus pengeroyokan pria yang disebabkan gara-gara teguran pada para pelaku yang bermain petasan di kawasan makam.
Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan penyidik bakal menangkap dan menetapkan tersangka kepada sejumlah orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah karena proses sidik masih berlangsung," ucap Budhi.
Polisi sebelumnya membeberkan penyebab pengeroyokan yang dialami Q di kawasan makam wakaf.
Kapala Polisi Sektor Cilandak, Komisaris Polisi Multazam menjelaskan, dugaan pengeroyokan korban terjadi karena sempat menegur para pelaku yang berjumlah tujuh orang dan sedang bermain petasan di kawasan makam.
"Pengeroyokan dilakukan kurang lebih dari 7 orang. Itu terjadi pada saat (korban) menegur para pelaku yang sedang main petasan di area pemakaman keluarga," ujar Multazam.
Baca juga: Gudang Minyak Goreng yang Digerebek Polisi di Cipete Tampak Sepi dari Aktivitas
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian bibir dan paha sebelah kanan. Hal itu berdasarkan hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Fatmawati.
Multazam mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami kasus pengeroyokan terhadap Q dengan memeriksa lima orang saksi.
"Dalam perkara ini kami telah melakukan pemeriksaan para saksi yang bernama MRS, K, Rals B, NJ, dan S," ucap Multazam.
Baca juga: Dapat Laporan Distributor Minyak Goreng di Cipete Nakal, Menperin: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Penyidik berencana melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus pengeroyokan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang saat ini didapat.
"Rencana menerbitkan surat perintah penyidikan menerbitkan SPDP ( Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Menerbitkan Surat Panggilan para saksi guna mengetahui siapa para pelaku utama," ucap Multazam.
Dikonfirmasi secara terpisah, Q menjelaskan saat itu ia tengah mengaji di makam yang menjadi tradisi setiap momen Lebaran.
Q mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB, ia dikagetkan dengan suara petasan yang dipasang oleh sejumlah pelaku. Saat itu para pelaku juga sedang berziarah.
"Saya tegur baik-baik, gini "bang berisik ini kuburan, saya lagi ngaji dan yang lain pada ziarah baca Al-Quran, Yasin. Lagi pula di dalam (kubur) denger, artinya Orang di kuburan doa, 'tolong jangan pasang petasan' mereka diem," kata Q.
Baca juga: Sepekan Pasca-kebakaran di Cipete Utara, Warga Menumpang di Rumah Kerabat dan Mengontrak
Tak lama usai Q menegur, para pelaku disebut kembali bermain petasan. Q kembali menegur para pelaku yang saat itu terlihat ada sosok orang yang lebih tua.
"Akhirnya saya mencari bantuan, minta tolong buat ngusir gerombolan yang masang petasan. Disangka saya ngadu. Dari 100 meter, dia (pelaku) ngejar saya. Posisi saya di tengah kuburan saya pakai peci, sorban dan sarung," ucap Q.
"Saya merasa diserang, dia (pelaku) mukul saya dan saya mukul. Dia jatuh, dua orang jatuh, orang ketiga, saya pasang kuda-kuda dan kaki saya nyangkut jatuh saya. Terus saya bangun, saya dihajar," kata Q.
Hingga kini, Q mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus pengeroyokan yang dialaminya dua hari lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.