Karena emosi, keluarga korban spontan mendamprat pelaku.
"Menurut pengakuan korban, bagian sensitifnya dipegang- pegang dan digesek-gesekkan. Sehingga menurut keterangan keluarga, korban mengalami luka," ujar Tri.
Informasi itu dilaporkan oleh relawan tim pendamping kasus P2TP2A pada Minggu (8/5)2022).
Setelah itu keluarga korban mendatangi kantor P2TP2A Kota Tangsel pada Senin (9/5/2022).
Rencananya, Rabu (11/5/2022), korban didampingi P2TP2A akan melapor ke Polres Tangerang Selatan.
Kemudian, pada Kamis (12/5/2022), P2TP2A akan memberikan layanan psikolog kepada korban karena menurut keterangan orang tuanya, korban masih mengalami trauma.
"Nanti proses hukumnya kita dampingi dan kita berikan pelayanan psikolog," pungkas Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.