TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima laporan keluarga korban kekerasan seksual yang dialami AJ (12).
Sebagai informasi, AJ diduga mengalami kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri, SR (43).
Peristiwa itu terjadi di Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan pada Kamis (5/5/2022) lalu.
Keluarga korban datang ke Polres Tangsel untuk melaporkan kejadian tersebut pada hari ini, Rabu (11/5/2022), sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
Baca juga: Bocah 12 Tahun Diduga Alami Kekerasan Seksual oleh Tetangga, Ayahnya Lapor P2TP2A
"Benar, sudah ada laporan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra saat dikonfirmasi, Rabu.
Aldo menuturkan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya kemudian mengantarkan keluarga korban ke RSUD Tangerang Selatan untuk selanjutnya dilakukan visum terhadap korban.
"Dan juga sudah diantar petugas untuk dilakukan visum di rumah sakit," lanjutnya.
Setelah itu, keluarga korban kembali mendatangi Polres Tangsel untuk melakukan pemeriksaan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Berdasar pantauan Kompas.com, pemeriksaan masih berlangsung pada pukul 14.30 WIB.
"Kita lakukan klarifikasi saksi-saksi sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit," kata Aldo.
Baca juga: Bocah Korban Kekerasan Seksual di Kedaung Tangsel Diduga Diiming-imingi Uang Jajan Rp 50.000
Sebelumnya, keluarga korban telah mendatangi kantor P2TP2A Kota Tangsel pada Senin (9/5/2022).
Rencananya, hari ini korban didampingi P2TP2A akan melapor ke Polres Tangerang Selatan.
Kemudian, pada Kamis (12/5/2022), P2TP2A akan memberikan layanan psikolog kepada korban karena menurut keterangan orangtuanya, korban masih mengalami trauma.
"Nanti proses hukumnya kita dampingi dan kita berikan pelayanan psikolog," pungkas Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.